Undang-Undang tentang Kearsipan dan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (Sebuah Kolaborasi dalam Menjawab Tantangan Zaman)

Agustian Bhaskoro Abimana Aryasatya, Ade Yul Pascasari Katili

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk mengkaji keterkaitan antara Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan Undang-Undang No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, termasuk di dalamnya mengenai filosofi lahirnya undang-undang tersebut, analisis kontennya, dan implementasi di kehidupan masyarakat. pemakalah menggunakan pendekatan studi kepustakaan dengan menggunakan UU No. 14 Tahun 2008 dan UU No. 43 Tahun 2009 sebagai literatur utama serta buku-buku dan jurnal digunakan sebagai bahan referensi dalam menganalisis sumber literatur utama. Keseluruhan pembahasan dinarasikan secara deskriptif dengan mengunakan bantuan observasi pada bagian implementasi untuk penguatan teori yang penulis paparkan. Artikel ini menghasilkan kesimpulan bahwa hal yang mendasar yang yang menjadi perbedaan dari Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan Undang-Undang 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dapat dilihat dari perbandingan substansi dan isi muatannya, yaitu dari sifat informasi dan aspek hukumnya. Adapun harapannya, setelah memahami isi dari Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang 43 tahun 2009 tentang Kearsipan kita mampu memahami sekaligus mengimplementasikan kedua undang-undang tersebut dengan bijak sesuai dengan apa yang diinstruksikan.

Keywords


Undang-Undang; Kearsipan; Keterbukaan Informasi Publik

Full Text:

PDF

References


Delianoor, Nandang Alamsah. 2014. Aspek Hukum dalam Kearsipan. Jakarta: Universitas Terbuka.

Hadiwardoyo,Syauki. 2014. Sejarah Kearsipan. Jakarta: Universitas Terbuka.

Harian Kompas, Elok Dyah Messwati, Kasus Sprindik KPK, Pembocor Bisa Dikenai Pidana Informasi, https://bit.ly/2G6ouFO, diakses 20 Maret 2018.

Harian Tribun Lampung, Ini Kasus Pertama Tindak Pidana Keterbukaan Infromasi, https://bit.ly/2HYhVBB, diakses 20 Maret 2018

Hartel, Jenna . “Welcome to Library Information Science”. Journal of Education for Library and Information Scinece. Vol. 53, No.3 (July, 2012).

Kabar Bangka, Kasus Sengketa Informasi, Sejumlah Badan Publik Dilaporkan ke KID, https://bit.ly/2G0jKRU, diakses 20 Maret 2018

Komisi Informasi, Dewi: Hak Angket Bisa Bertentang dengan UU KIP, https://bit.ly/2G9euYi, diakses 20 Maret 2018

Mirmani, Anom. 2011. Pengantar Kearsipan. Jakarta: Universitas Terbuka.

Republik Indonesia. 2008. Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekretariat Negara RI. Jakarta.

Republik Indonesia. Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kerasipan. Sekretariat Negara RI. Jakarta.

Wursanto, Ig. 1991. Kearsipan 1. Yogyakarta: Kanisius.

_______. 1991. Kearsipan 2. Yogyakarta: Kanisius

Yusup, Pawit M. 2010. Komunikasi Instruksional: Teori dan Praktek.Jakarta: Bumi Aksara.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/libraria.v6i2.4381

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by :

 

 

 

 Creative Commons License

LIBRARIA: Jurnal Perpustakaan by Perpustakaan IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.