Open Journal Systems
Peranan Ormas Islam Dalam Pengembangan Kajian Hadis Di Indonesia
Abstract
Pengkajian Hadis di Indonesia tampak mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan kajian bidang yang lain, seperti fikih, teologi, dan tasawuf. Kemudian kajian-kajian tentang Hadis bergerak, mengalami pertumbuhan, perkembangan, pergolakan, dan bahkan adanya penolakan terhadap Hadis baik secara langsung maupun tidak sehingga terjadi pergulatan antara pembela dan penantang Hadis. Pembahasan di sini mengambil aspek perkembangan pengkajian Hadis, khususnya peranan yang dimainkan oleh ormas Islam
Terdapat Perbedaan pendekatan dalam memahami Hadis oleh Ormas Islam yang ada di Indonesia. Perbedaan pendekatan “Atas-Bawah”, “Bawah-Atas” antara Muhammadiyah dan Persis satu pihak, NU dan Al-Washliyah pada pihak yang lain terjadilah ketentuan-ketentuan hukum yang berbeda dalam masalah-masalah yang tidak prinsipil seperti qunut Subuh, doa bersama, zikir bersama, marhaban, dan tahlilan diakui dan diamalkan dikalangan NU dan Al-Washliyah. Sementara itu, Muhammadiyah dan Persis tidak mengakuinya. Akan tetapi ada kasus yang ditetapkan oleh Muhammadiyah dan Al-Washliyah yang nas langsung tidak ditemukan seperti haramnya rokok, fitrah dengan beras, dan zakat profesi.
Namun perbedaan pendekatan tersebut di atas akan berakibat kepada kadar kontribusi masing-masing terhadap pengkajian Hadis. Oleh karena pendalilan itu harus berdasarkan Alquran dan Hadis secara langsung oleh Muhammadiyah dan Persis, maka otomatis keduanya terus mengkaji dan bergelut Hadis dan tanpa Hadis mereka tidak serta merta menentukan suatu hukum. Sementara NU dan Al-Washliyah walaupun tidak menemukan Hadis keduanya dapat menetapkan fatwa berdasarkan rumusan para ulama sehingga keduanya tidak terpaksa menelusuri Hadis. Jadi, Muhammadiyah dan Persis terpaksa membongkar khazanah Hadis sehingga kontribusi mereka dalam pengembangan kajian Hadis di Indonesia lebih besar daripada kontribusi ormas yang menganut mazhab.
Keywords
References
Matheson, Virginia and M.B. Hooker, “Jawi literature in Patani: the maintance of Islamic tradition,” dalam jurnal of the Malaysian branch of royal Asiatic sociaty, hlm. 229
Martin van Bruinessen, Kitab Kuning (1995, Bandung, Penerbit Mizan), hlm. 161
Panduan Munas Tarjih XXV, (Jakarta: 2002), hlm. 52
Keputusan-keputusan Dewn Fatwa, Penasehat, dan Pertimbangan Pengurus Besar Al-Jam’iyatul Washliyah, 1988; Lihat juga Hasil-hasil Sidang Dewan Fatwa Al-Jam’iyatul Washliyah, 1998.
How To Cite This :
Refbacks
- There are currently no refbacks.