Open Journal Systems

Kontekstualisasi Hadis Larangan Menggambar Dengan Desain Grafis

Muhammad Izzul Haq Zain

Abstract

Di era kini, desain grafis merupakan disiplin ilmu yang populer dan sangat dibutuhkan dalam berbagai hal. Banyak orang yang mempelajari ilmu ini baik melalui sekolah, kursus, atau bahkan otodidak. Dewasa ini, desain grafis identik dengan menggambar menggunakan software-software dalam media elektronik. Kegiatan ini tentunya tak lepas dari kegiatan menggambar, tak terkecuali menggambar makhluk bernyawa.  Dalam Islam, terdapat beberapa hadist yang berisi pelarangan membuat gambar makhluk bernyawa. Mengenai hal ini, para ulama’ memiliki pendapat yang berbeda-beda. Ada yang melarang secara mutlak melarang, dan ada juga yang memperbolehkan. Adanya pelarangan ini menimbulkan keraguan bagi para desainer Muslim yang biasa menggambar makhluk bernyawa. Padahal kebanyakan dari mereka menggantungkan hidupnya pada pekerjaan tersebut. Artikel ini akan mencoba membahas hadist larangan menggambar dengan melakukan kontekstualisasi melalui pendekatan antropologis. Kontekstualisasi ini sangat penting, mengingat terdapat perbedaan kondisi sosial, budaya, politik, dan sistem nilai pada zaman Rasulullah dengan zaman sekarang. Selain itu, adanya perbedaan waktu dan tempat antara Arab dengan wilayah selain Arab melahirkan perbedaan konteks, sehingga perlu diadakan pemahaman secara kontekstual.  Jika melihat kondisi pada masa Nabi, masyarakat Arab masih berada dalam masa transisi dari kepercayaan animisme dan politeisme menuju kepercayaan monoteisme, sehingga larangan menggambar sangat masuk akal. Kemungkinan hal tersebut bertujuan untuk menjauhkan masyarakat Arab dari kebiasaan menyembah patung, gambar, dan semacamnya. Dari hal ini dapat diketahui bahwa ‘illat hukum larangan menggambar adalah belum hilangnya kebiasaan menyembah patung dan semacamnya. Pada masa sekarang, masyarakat lebih mengedepankan nilai-nilai estetika dalam memandang karya seni seperti patung dan lukisan. Dengan kata lain, masyarakat sekarang sudah tidak dikhawatirkan lagi untuk terjerumus terhadap penyembahan terhadap patung dan gambar. Oleh karena itu, apabila mengacu pada kaidah al-Hukmu Yaduru Ma’a ‘illatihi wujudan wa ‘adaman, maka hukum menggambar di masa sekarang adalah boleh. Hal ini dikarenakan ‘illat hukum dari larangan menggambar telah hilang. Dengan kata lain, mengingat desain grafis memiliki keserupaan dengan menggambar, maka hukum desain grafis di masa sekarang juga diperbolehkan.

Keywords


Desain Grafis, Kontekstualisasi, Hadits, Larangan Menggambar

References


Al-Asqalani, Ibnu Hajar (2008). Fathul Baari (Vol. 28). (Amiruddin, Trans.) Jakarta: Pustaka Azzam.

Anggraini, Lia, & Nathalia, Kirana (2014). Desain Komunikasi Visual; Dasar-Dasar Panduan untuk Pemula. Bandung: Nuansa Cendekia.

Azizah, Fatwa Nur (2013). No Title. UIN Sunan Ampel. Retrieved from digilib.uinsby.ac.id/10967/7/bab4.pdf

Diartono, Dwi Agus (2008). Media Pembelajaran Desain Grafis Menggunakan Photoshop Berbasis Multimedia. Jurnal Teknologi Informasi DINAMIK, XIII(2), 155–167. Retrieved from http://journal.stekom.ac.id/index.php/JurnalMhs/article/download/72/66

Ghozali, Ahmad Lubis (2013). Desain Grafis. Indramayu: Politeknik Indramayu. https://doi.org/10.1007/s13398-014-0173-7.2

Hidayat, Nur (2015). Cara Kerja Desainer Grafis dalam Menerapkan Kreasi Desain Grafis di Mata VISUAL. UNS (Sebelas Maret University). Retrieved from https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/46258/Cara-Kerja-Desainer-Grafis-dalam-Menerapkan-Kreasi-Desain-Grafis-di-Mata-VISUAL

Jabbar, M. Abdul (1988). Seni di Dalam Peradaban Islam. Bandung: Pustaka.

K. Hitti, Philip (2008). History of Arabs: Rujukan Induk Paling Otoritatif tentang Sejarah Peradaban Islam. (R. Lukman Yasin, & Q. SF, Penerj.) Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.

Khasanah, Umi (2007). Hads-Hadis tentang Larangan Menggambar Makhluk Bernyawa (Telaah Ma’anil Hadis. UIN Sunan Kalijaga.

Lidwa Pustaka i-Software. (n.d.). Kitab 9 Imam Hadist-Ensiklopedi Hadist.

Najichah, Iffa Yuliani Ainun (2016). Pemahaman Hadis Tentang Gambar ( Analisis Makna صورة dalam Hadis ). UIN Walisongo. Retrieved from eprints.walisongo.ac.id/5863/1/124211050.pdf

Pramono, Yogi Laksito (2013). Kajian Tentang Karya WPAP. Universitas Sebelas Maret Surakarta. Retrieved from https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/35156/Kajian-tentang-karya-WPAP-Wedhas-Pop-Art-Portrait

Pranata, Andy (2016). Desain Grafis Akun Berdakwah Sebagai Media Dakwah (Studi Deskriptif Terhadap Media Sosial Line). UIN Sunan Kalijaga.

Ruswandi, Dede (2016). Tutorial Membuat WPAP dengan CorelDraw. Retrieved from http://kelasdesain.com/tutorial-membuat-wpap-dengan-coreldraw/

Subhani. (1995). Tawassul, Tabarruk Ziarah Kubur Karamah Wali termasuk Ajaran Islam: Kritik atas Faham Wahabi / Syaikh Ja'far Subhani. Bandung: Pustaka Hidayah.

Suryadilaga, Muhammad Alfatih (2014). Pembacaan Hadis dalam Perspektif Antropologi. Al-Qalam, 31(1). Retrieved from http://digilib.uin-suka.ac.id/19453/

Suryadilaga, Muhammad Alfatih (2017). Kontekstualisasi Hadits Dalam Kehidupan Berbangsa dan Berbudaya. KALAM, 11(1), 215–234. Retrieved from http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/KALAM/article/view/904/1141


Full Text: PDF

DOI: 10.21043/riwayah.v4i1.2843

How To Cite This :

Refbacks

  • There are currently no refbacks.