Open Journal Systems

Menelisik Otentitas Kesejarahan Sunnah Nabi (Studi atas Teori Common link dan Sanggahan Terhadapnya)

Ahmad Atabik

Abstract

Artikel ini akan mengeksplorasikan tentang otentitas kesejarahan Sunnah Nabi Saw. Di awal, penulis mencoba melacak otentitas kesejarahan hadis Nabi dengan menggali akar sejarah perekaman dan penulisan hadis Nabi dari generasi pertama Islam hingga dibukukannya hadis dalam bentuknya yang sistematis. Penulis juga akan menjelaskan konsep isnad hadis sebagai penghubung masa silam, dan mengungkap teori common link yang meragukan otentitas hadis-hadis yang mempunyai periwayatan yang menyendiri (infirad), serta kritik para sarjana muslim dan teori kebenaran filsafat terhadapnya. Secara khusus, penulis juga akan menjelaskan teori common link yang diprakarsai oleh Joseph Schacht dan dikembangkan oleh G.H.A. Juynboll, serta perdebatan mereka dengan M. Musthafa Azami tentang teori tersebut yang berimplikasi pada otentitas hadis-hadis Nabi dalam kitab-kitab hadis kanonik (al-kutub al-sittah dan al-kutub al-tis’ah). Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengeksplorasi dan mendapatkan pengetahuan yang meyakinkan bahwa hadis sebagai bagian dari sejarah bisa diketahui secara otentik dengan menggunakan jembatan yang bisa mengantarkan kepada masa silam secara benar.

Keywords


Otentitas, Sejarah, Sunnah, Common link

References


Al-Khatib, Muhammad Ajjaj, as-Sunnah Qabla at-Tadwîn, Cairo: maktabah wahbah, 1999.

Al-Shalih, Subhi, Membahas Ilmu-Ilmu Hadis, terj. Tim pustaka firdaus, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000.

Anwar, Syamsul, Kontribusi Ahli-Ahli Usul Fikih Dalam Pengembangan Studi Hadis, Profetika, Jurnal Studi Islam, Vol. 5, No. 1 Januari 2003

Azami, Muhammad Mustafa, Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, terj. Mustafa Yaqub, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994.

-----------------------, Metodologi Kritik Hadis, penerjemah A. Yamin, Bandung: Pustaka Hidayah, 1996.

-----------------------, Munguji Keaslian Hadis-Hadis Hukum: Sanggahan atas The Origins of Muhammadan Jurisprudence Joseph Schacht, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004.

Ham, Musahadi, Evolusi Konsep Sunnah, Semarang: Aneka Ilmu, 2000.

Hanafi, Hasan, Min al-'Aqadah ila al-Tsaurah, jilid ketiga tentang 'al-Nubuwwah wa al-Mu'ad', Kairo: Maktabah Madbuli, tt.

Masrur, Ali, Teori Common link GHA. Juynboll: Melacak Akar Kesejarahan Hadis Nabi, Yogyakarta: LKiS, 2010. Cet. II.

Quraish, Shihab, M. Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memamahi Ayat-Ayat al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2013.

Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Filsafat, Yogyakarta; Kanisius, cet. 6, 2002.

Schacht, Joseph, The Origins of Muhammadan Jurisprudence (Oxford University, 1959.

Waryono Abdul Ghofur, Epistemology Ilmu Hadis, dalam 'Wacana Studi Hadis Kontemporer', Fazlur Rahman dkk, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2002.

Fazlur Rahman, Islamic Methodology in History, Karachi, Central Institute of Islamic Research, 1965


Full Text: PDF

DOI: 10.21043/riwayah.v1i2.1795

How To Cite This :

Refbacks

  • There are currently no refbacks.