Harmonisasi Sosial Perkotaan: Telaah Probabilitas Konflik pada Tradisi Bangun Sahur atas Regulasi Pengeras Suara Masjid

Perdana Putra Pangestu

Abstract


Realitas masyarakat urban dengan heterogenitas tinggi memunculkan probalititas polemik horizontal yang beragam, seperti topik mengenai terusiknya ruang privasi individu. Representasi fenomena tersebut tercermin pada salah satu aktivitas tradisi komunitas muslim, yakni membangunkan sahur pada bulan Ramadan. Pergeseran nilai substansial yang terjadi dalam habituasi ini, yang awalnya sarat dengan nilai kultural menjadi cenderung serampangan, akibat penggunaan pengeras suara (loudspeaker), khususnya di masjid secara berlebihan. Topik menarik ini memancing Penulis untuk mengulik bagaimana akseptasi regulasi pengeras suara masjid oleh Bimas Islam Kemenag RI di masyarakat perkotaan terhadap pelaksanaan tradisi bangun sahur Ramadan. Penelitian ini dilakukan dengan analisis kualitatif dengan orientasi kajian literatur. Penulis akan mengeksplorasi fenomena terkait eksistensi budaya bangun sahur dari masa ke masa, yang dikoneksikan dengan realitas multikultural masyarakat perkotaan. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan probabilitas konflik yang terjadi seputar operasional pengeras suara masjid secara eksesif, khususnya pada aktivitas bangun sahur Ramadan di lingkup spektrum perkotaan. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa resolusi konflik yang terjadi seputar problem ini dapat diatasi dengan dialog secara inklusif antar elemen masyarakat. Temuan interaksi yang proporsional dan tepat akan mengarahkan publik perkotaan pada bilik kesepahaman kordial dan harmonisasi sosial.

Keywords


Harmonisasi Sosial, Membangunkan Sahur, Pengeras Suara Masjid

References


Bier, William Christian. Alienation: Plight of Modern Man. New York: Fordham University Press, 1972.

Bintarto, R. Interaksi Desa-Kota Dan Permasalahannya. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983.

Burhanudin, Jajat, and Kees van Dijk. Islam in Indonesia: Contrasting Images and Interpretations. Amsterdam University Press, 2014.

Conzen, Kathleen Neils, Harry S. Stout, E. Brooks Holifield, and Michael Zuckerman. “The Place of Religion in Urban and Community Studies.” Religion and American Culture: A Journal of Interpretation 6, no. 2 (1996): 107–29.

Coser, Lewis Alfred. Continuities in the Study of Social Conflict. Continuities in the Study of Social Conflict. New York, NY, US: Free Press, 1967.

Dewi, Putu Yulia Angga. “Paradigma Inisiasi Kultural Ke Multikulturalisme.” Purwadita: Jurnal Agama Dan Budaya 4, no. 1 (2020): 33–46.

Hantono, Dedi, and Diananta Pramitasari. “Aspek Perilaku Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Sosial Pada Ruang Terbuka Publik.” Nature: National Academic Journal of Architecture 5, no. 2 (2018): 85–93.

Howell, Julia D., and Martin van Bruinessen. “Introduction: Sufism and The Modern in Islam.” Sufism and the “modern” in Islam, 2007, 3–18.

Irhandayaningsih, Ana. “Kajian Filosofis Terhadap Multikulturalisme Indonesia.” Humanika 15, no. 9 (2012).

Parekh, Bhikhu. “Rethinking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory.” Ethnicities 1, no. 1 (2001): 109–15.

Pratisti, Siti Aliyuna. “Negotiating Soundscape: Practice and Regulation of Adzan in Indonesia.” Journal of Indonesian Social Sciences and Humanities 10, no. 2 (2020): 75–84.

Rachman, Abdul. “Musik Tradisional Thong-Thong Lek Di Desa Tanjungsari Kabupaten Rembang.” Harmonia: Journal of Arts Research and Education 8, no. 3 (2007).

Sarwono, S.W. Psikologi Lingkungan. Jakarta: PT. Grasindo, 1995.

Sidel, John T. Riots, Pogroms, Jihad: Religious Violence in Indonesia. NUS Press, 2007.

“Website Bimas Islam (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama).” Accessed May 4, 2021. https://bimasislam.kemenag.go.id/infomasjid/pengeras_suara.

Wongsopatty, Eca. “Pantun Sahur Dalam Sastra Lisan Banda Neira.” Literasi: Jurnal Bahasa Dan Sastra Indonesia Serta Pembelajarannya 4, no. 1 (2020).




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/jp.v15i1.10657

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JURNAL PENELITIAN

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Indexed by:

 

 

 

Creative Commons License

JURNAL PENELITIAN by Research Center of IAIN Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.