REALITAS KEBERAGAMAAN GURU MADRASAH DI KUDUS (Respon Guru Madrasah di Kudus dalam Menyikapi Fenomena Guru non-Muslim Mengajar di Madrasah)

Muhammad Amin, Abdul Malik, Muqtasidah Ita

Abstract


Penelitian ini timbul dari fenomena guru non-Muslim mengajar di Madrasah yang sedang viral di media sosial, tujuan dari penelitian ini adalah dalam rangka mengetahui secara empiris bagaimana paradigma keberagamaan guru Madarsah di Kudus serta respon mereka terhadap fenomena guru non-Muslim mengajar di Madrasah. Adapun dalam penelitian ini menggunakan metode survei deskriptif yang berusaha mengungkapkan makna dari fenomena atau gejala yang terjadi. Pengumpulan data yang dilakukan menggunakan kuesioner/angket yang berisikan mengenai paradigma keberagamaan yaitu: Ekslusivisme, Inklusivisme dan Pluralisme, serta respon terhadap fenomena apabila terdapat guru non-Muslim mengajar di Madrasah. Kemudian angket disebar melalui google form kepada guru yang mengajar di Madrasah kota Kudus. Terdapat 100 responden yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Setelah melakukan analisis data dengan pendekatan kuantitaif ditemukan fakta bahwa paradigma Inklusivisme menjadi paradigma dengan urutan paling banyak mendapat persetujuan, setelah itu paradigma Ekslusivisme dan yang terakhir paradigma Pluralisme. Meskipun guru madrasah di Kudus memiliki paradigma Inklusivisme yang tinggi akan tetapi mereka sebagian besar menolak apabila terdapat guru non-Muslim mengajar di Madrasah. Hal tersebut sungguh mengejutkan peneliti sendiri, karena seharusnya paradigma inklusivisme dapat menghantarkan sikap menerima apabila terdapat guru non-Muslim mengajar di Madrasah.

Keywords


Paradigma Keberagamaan; Guru Madarsah; Kudus

References


Abidin, Zain. “Islam Inklusif: Telaah atas doktrin dan sejarah”, Humaniora 4 no. 2 (2013)

Ahmad Muttaqin, “Rekonstruksi Gagasan Pluralisme agama (Telaah atas Buku Pluralisme Agama, Musuh Agama-agama karya Adian Husain)”, Al-Adyan 9 No. 1 (2014)

al-Maraghi, Ahmad Mustofa. Tafsir al-Maraghi, Juz 15, Maktabah Syamilah: Android.

, Ahmad Mustofa. Tafsir al-Maraghi, Juz 24, Maktabah Syamilah: Android.

, Ahmad Mustofa. Tafsir al-Maraghi, Juz 26, Maktabah Syamilah: Android.

, Ahmad Mustofa. Tafsir al-Maraghi, Juz 30, Maktabah Syamilah: Android.

Arief, Syaiful. “Kemenag: Guru Non Muslim di Madrasah Tak Langgar Aturan”, diunduh pada tanggal 25 Februari, 2021. Https://m.cnnindonesia.com/nasional/20210201142129-20-600866/kemenag-guru-non-muslim-di-madrasah-tak-langgar-aturan.

Arif, Syaiful. “Strategi Dakwah sunan Kudus”, Addin 8 No. 2 (2014)

Azra, Azyumardi. Membina Kerukunan Muslim dalam perspektif Pluralisme Universal, Bandung: Nuansa Cendekia, 2017.

Coward, Harold. Pluralisme Tantangan bagi Agama-agama, Yogykarta: Kanisius, 1989.

Deklarasi Internasional Tahun 1981 tentang penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan, Pasal 2.

Fahmi, Muhammad. “Guru Non Muslim Mengajar di Pesantren (strategi Menjaga Harmoni dalam Keberagaman Melalui Praktik Toleransi di Pesantren Bali Bina Insani)”, diunduh pada tanggal 25 Februari, 2021, Https://pesantrenbali.com/guru-non-muslim-mengajar-di-pesantren-strategi-menjaga-harmoni-dalam-keberagaman-melalui-praktik-toleransi-di-pesantren-bali-bina-insani/

Hanif, Muh. Toleransi Keberagamaan Pada Ruang Publik Seolah (Dialog, Negosiasi dan Resistensi pada Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Banyumas, Yogyakarta: Lontar Media, 2020.

Hick, John. An Interpretation of Religions: Human Rensponses to the Transcendent, London: Macmillan, 1989.

Ihsan, Dian. “Kemenag: Guru Non-Muslim Bisa Mengajar di Madrasah”, diunduh pada tanggal 24 Februari, 2021. Https://www.kompas.com/edu/read/2021/02/03/095902671/kemenag-guru-non-muslim-bisa-mengajar-di-madrasah?page=all

Ikhsanudin, Arief. “Siswi Nonmuslim di Padang Diminta Berjilbab, Ahli Bicara Dampak Buruk ke Anak”, diunduh tanggal 24 Februari, 2021. Https://news.detik.com/berita/d-5346240/siswi-nonmuslim-di-padang-diminta-berjilbab-ahli-bicara-dampak-buruk-ke-anak.

Jura, Demsy. Pendekatan Tipologi Tripolar Alam Race dalam Keberagaman Agama di Indonesia, Jakarta: UKI Press, 2018.

Kadir, Muslim A. Ilmu Islam Terapan Menggagas Paradigma Amali dalam Agama Islam, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2003.

Kementrian Agama Republik Indonesia Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Pusat Layanan SIMPATIKA, diakses melalui Https://www.simpatika.kemenag.go.id, diunduh pada tanggal 26 Februari, 2021.

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia No. 02/KB/2021, 1-6.

Khalikin, Ahshanul dan Zirwansyah, Pandangan Pemuka AgamaTentang Ekslusifisme Beragama di Indonesia, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat, Kementrian Agama RI, 2013.

Knitter, Paul F. Satu Bumi Banyak Agama: Dialog Multi Agama dan Tanggung Jawab Global, terj. Nico A. Likumahua, Jakarta: Gunung Mulia, 2008.

Kobong, Th. Pluralisme dan Pruralisme, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003.

Legenhausen, M. Pluralitas dan Pluralisme, Jakarta: Shandra Press, 2010.

Lumintung, Strevi I. Teologi Abu-abu Pluraisme Agama, Malang: Gandum Mas, 2004.

Madjid, Nurcholis. Islam, Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan, Jakarta: Paramadina, 1992.

Madjid, Nurcholis. Tiga Agama Satu Tuhan, Bandung: Mizan, 1999.

Mas’ud, Abdurrahman. Paradigma Pendidikan Islam Humanis, Yogyakarta: IRCiSod, 2020.

Maunah, Binti. Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Teras, 2009.

Morissan, Metode Penelitian Survei, Jakarta: Prenada Media Group, 2015.

Naim, Ngainum. Teologi Kerukunan, Mencari Titik Temu dalam Keragaman, Yogyakarta: Teras, 2011.

Nazaruddin, Akhmad. “Gereja dan kelenteng jadi tempat mengungsi korban banjir di Kudus”, diunduh pada tanggal 25 Februari, 2021. Https://m.antaranews.com/amp/berita/1999089/gereja-dan-kelenteng-jadi-tempat-mengungsi-korban-banjir-di-kudus.

Rasyid, Muhammad Makmun. “Islam Rahmatan Lil ‘Alamin Perspektif KH. Hasyim Muzadi”, Episteme 11 No. 1 Juni (2016)

RmolJatim. “Guru Non-Muslim Mengajar di Madrasah, Gus Yasin: Apa yang Ada di Pikiran Bapak Menteri”, diunduh pada tanggal 25 Februari, 2021.Https://www.rmoljatim.id/2021/02/04/guru-non-muslim-mengajar-di-madrasah-gus-yasin-apa-yang-ada-di-pikiran-bapak-menteri.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2015.

Sumartana, Th. Dialog, kritik dan Identitas Agama, Jakarta: BPK Gunug Muria, 1996.

Supriatno, Merentang Sejarah Memaknai Kemadirian, Jakarta: BPK Gunung Muria, 2009.

Thoha, Anis Malik. Tren Pluralisme Agama, Jakarta: Persspektif, 2005.

UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

UUD 1945 bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2.

UUD 1945 Pasal 28 E ayat 1

Zayadi, Ahmad. manusia dan Pendidikan, Telaah Teosentrin Filosofis, Bandung: Pusat Studi Pesantren dan Madrasah, 2006.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/jp.v15i1.10529

Refbacks



Copyright (c) 2021 JURNAL PENELITIAN

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Indexed by:

 

 

 

Creative Commons License

JURNAL PENELITIAN by Research Center of IAIN Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.