Kompetensi Pendidik MI di Era Revolusi Industri 4.0
Abstract
Answering the challenges of the industrial revolution era 4.0 or the fourth world industrial revolution where technology has become the basis in human life. By preparing quality students who are able to compete globally, and mastering the development of technology is important for everyone and important for the future of a country. It is the teacher's job to improve his teacher's competence in facing this digital era. As a professional educator, teachers are required to have various competencies. The qualifications of SD / MI teachers must be D-IV or S-1, while the competencies that must be possessed by teachers according to the teacher and lecturer Law include pedagogical competencies, personality competencies, social competencies, professional competencies, and leadership competencies.
This article discusses how the five competencies can be optimized to face the industrial revolution 4.0 where technology is developing rapidly and teachers must be able to adjust to technological developments. This research is included in the study of descriptive studies from various scientific sources. It was found that to face the era of the industrial revolution 4.0 a teacher must have the competencies set by PMA 16/2010, it does not stop there, a teacher must also have the ability or other basic skills that can support professionalism in the era of the industrial revolution 4.0.
Abstrak
Menjawab tantangan era revolusi industri 4.0 atau revolusi industri dunia ke-empat dimana teknologi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia. Dengan menyiapkan peserta didik yang berkualitas dan mampu bersaing secara global, dan menguasai perkembangan teknologi merupakan hal yang penting untuk semua orang dan penting bagi masa depan suatu negara. Sudah menjadi tugas guru untuk meningkatkan kompetensi keguruannya dalam menghadapi era digital ini. Sebagai pendidik yang profesional, guru dituntut memiliki berbagai kompetensi. Secara kualifikasi guru SD/MI harus D-IV atau S-1, sedangkan kompetensi yang harus dimiliki guru menurut Undang-undang guru dan dosen meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi professional, dan kompetensi kepemimpinan.
Artikel ini membahas bagaimana kelima kompetensi tersebut dapat dioptimalkan guna menghadapi revolusi industri 4.0 dimana teknologi berkembang pesat dan guru harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kajian deskriptif dari berbagai sumber ilmiah. Didapati bahwa untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 seorang guru harus memiliki kompetensi yang telah ditetapkan oleh PMA 16/2010, tidak cukup sampai di situ, sorang guru juga harus memiliki kemampuan atau keterampilan dasar lainnya yang dapat menunjang keprofesionalitas di era revolusi industri 4.0.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Daftar Pustaka
Arifin, M. (2000). Kapita Selekta Pendidikan; Islam danUmum. Jakarta: Bina Aksara.
Ashby, Sir Erick. (1972). La Ecologia De La Universidad. Barcelona: Editorial Cientifico-Medica.
Bafadal, Ibrahim. (2013). Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar; Dalam Kerangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Darmawan, Jon. (2019). Menjadi Guru Era Pendidikan 4.0. Aceh: Serambinews.com. Diakses 28 Agustus 2019, https://aceh.tribunnews.com/2018/11/27/menjadi-guru-era-pendidikan-40.
Depdikbud. (2006). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Djamarah. (1994). Prestasi Belajar dan kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional.
Gibb, H. A. R., J. H. Kramers, &E. Levi-Provencal. (1960). The Encyclopedia of Islam. Leiden: E. J. Brill.
Hasanah, Aan. (2012). Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Pustaka Setia.
Jahari, Jaja. dan Amirulloh Syarbini. (2013). Manajemen Madrasah; Teori, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Alfabeta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Kompetensi Guru di Era Revolusi 4.0. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lensufiie, Tikno. (2010). Leadership untuk Profesional dan Mahasiswa. Jakarta: Erlangga.
Mulyasa, E. (2008). Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyassa, E. (2013). Manajemen Pendidikan Nasional. Jakarta: Balai Pustaka.
Muslich, Masnur. (2007). KTSP, Panduan bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Jakarta: Bumi Aksara.
Nurfuadi. dan Moh. Roqib. (2009). Kepribadian Guru (Upaya Mengembangkan Kepribadian Guru yang Sehat di Masa Depan). Purwokerto: STAIN Press & Grafindo Litera Media.
Nursito. (2002). “Mencari Model Pendidikan Agama Islam di Era Otonomi Daerah dan MPMBS”, Jurnal Pendidikan Islam, Vol 4 No. 3. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga.
Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, Pasal 16 ayat 6.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah. tertanggal 6 Desember 2010. Diakses 21 Agustus 2019, https://e-dokumen.kemenag.go.id/files/vcZ4yupH.PDF.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, pada pasal 3 ayat 12.
Priansa, Donni Juni. (2014). Kinerja dan Profesionalisme Guru. Bandung: Alfabeta.
Riyadi. (2014). Pembelajaran Terpadu Tantangan Guru Era Revolusi 4.0. https://riyadi543.weebly.com . Diakses 16 Agustus 2019.
Rochman, Chaerul. dan Heri Gunawan. (2011). Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru: Menjadi Guru yang Dicintai dan Diteladani oleh Siswa. Bandung: Nuansa Cendikia..
Rusmaini. (2004). Konsep Diri Guru. UIN Yogyakarta: Tesis,.
Sa`ud, Udin Syaefudin. (2013). Pengembangan Profesional Guru. Bandung: Alfabeta.
Sagala, Syaiful. (2013). Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Saidah. (2014). Kompetensi Guru Bimbingan Konseling pada Madrasah Tsanawiyah di Kota Jambi. UIN Yogyakarta: Disertasi,
Suraji, Imam. (2010). Kompetensi Guru Madrasah; Analisis Kompetensi Paedagogis, Kepribadian dan Sosial Guru Madrasah Ibtidaiyah di Kota Pekalongan. UIN Yogyakarta: Disertasi.
Suyanto. dan Asep Jihad. (2014). Menjadi Guru Profesional: Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global. Jakarta: Esensi.
Syah, Muhibbin. (2012). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya..
Tim Nasional Dosen Kependidikan. (2016). Guru yang Profesional. Bandung: Alfabeta.
Usman, Moh. Uzer. (2006). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
UU RI No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, & UU RI No.20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas.
Wahab, Abdul. dan Umiarso. (2012). Kepemimpinan Pendidikan dan Kecerdasan Spiritual. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.
Wahyuni, Dinar. (2018). Kompetensi Peningkatan Guru Menuju Era Revolusi Industri 4.0. Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.
Zainuri, Ahmad. (2011). Tingkat Kompetensi Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Palembang. UIN Yogyakarta: Disertasi.
DOI: http://dx.doi.org/10.21043/elementary.v7i2.6386
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
indexed by: