Studi Fenomenologis Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan Dalam Pelaporan Aset Biologis (Studi Kasus: Organisasi “X”)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Argilés, J. M., dan E. J. Slof. 2001. New Opportunities for Farm Accounting. European Accounting Review, 10(2), 361-383.
Aryanto, Y. H. 2011. Theoretical Failure of IAS 41.
Elad, C., dan K. Herbohn. 2011. Implementing Fair Value in the Agricultural Sector. Scotland: SATER, Working Paper.
Indonesia, R. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.
Keuangan, K. 2013a. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/Pmk.05/2013 Tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Pemerintah Pusat.
Keuangan, K. 2013b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/Pmk.05/2013 Tentang Jurnal Akuntansi Pemerintah Pada Pemerintah Pusat.
Keuangan, K. 2013c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.
Scott, D., C. Wingard, dan B. Marilene Van. 2016. Challenges with the Financial Reporting of Biological Assets by Public Entities in South Africa. South African Journal of Economic and Management Sciences, 19(1), 139-149. Retrieved from https://search.proquest.com/docview/1772109162?accountid=50637
DOI: http://dx.doi.org/10.21043/aktsar.v1i1.3818
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.