ISLAM DAN PENYANDANG DISABILITAS : TELAAH HAK AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS DALAM SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
pandangan Islam terhadap penyandang disabilitas
dan aksesibilitasnya terhadap pendidikan. Melalui
metode kualitatif, penelitian menunjukkan bahwa
Islam memandang bahwa pendidikan merupakan
suatu hak dan kewajiban bagi seluruh manusia, tanpa
terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas merupakan bagian dari umat
manusia yang mempunyai hak dan kewajiban dasar
yang sama untuk belajar dan menuntut ilmu. Akan
tetapi dalam realitanya kesempatan dan fasilitas
bagi penyandang disabilitas kurang mendapatkan
perhatian. Demikian juga dengan kebijakan-kebijakan yang kurang sensitif terhadap disabilitas.
Kata Kunci:Disabilitas, Aksesibilitas, Pendidikan.
The research aimed to describe the Islamic
view against persons with disabilities and their
accessibility to education. Through qualitative
method, this research will find the Islamic view
against persons with disabilities and accessibility
to education. The research finding that the Islamic
view that education is right and obligation to all
men, without exception, including persons with
disabilities. 3 Persons with disabilities are part
of the human who have rights and obligations
equal basis learning and studying. But in reality
the opportunity and facilities for persons with
disabilities received less attention. Likewise, the
policies issued that less sensitive to disability.
Keywords:Disability, Accessibility, Education.
Full Text:
PDFReferences
Al-Gazali, I., 1995, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, Jakarta:
Pustaka Amani.
Al-Mahalli, I. J., 2007, “Imam Jalaluddin As-Suyuti,”dalam
Tafsir Jalalain, Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Al-Maragi, A. M., 1993, Terjemah Tafsir Al-Maragi, Semarang:
PT Karya Toha Putra.
Bazna, M. S. & Tarek A. Hatab, PE, tt, Cacat dalam Al-Qur’an.
Coleridge, P., 1997, Penyandang Cacat, Pembebasan, dan
Pembangunan, terj. Omi Intan Naomi, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Daming, S., 2009 “Pelembagaan Penyandang Disabilitas
sebagai Terminologi Baru Pengganti Istilah Penyandang
Cacat”, dalam Makalah Semiloka, tidak diterbitkan.
Imron, A., 1996,Kebijakan Pendidikan di Indonesia: Proses,
Produk, dan Masa Depannya, Jakarta: Bumi Aksara.
Kusumarini, Y. & Utomo, T. N. P., 2008, “Analisis Penerapan
Konsep ‘Desain Universal’ pada Sayembara Perancangan
ITB J. Vis.” Art & Des. Vol. 2, No. 1, 2008.
Mace, R. L., 1991,Accessible Environments: Toward Universal
Design, New York: Van Nostrand Reinhold
Mace, R., 2000, Universal Design: Housing for the Lifespan of
All People (North Carolina State University).
Poerwadarminta, W. J. S., 1990, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, Jakarta: Media Press.
Ro’fah, dkk., 2010, Membangun Kampus Inklusif, Yogyakarta:
PSLD UIN Sunan Kalijaga.
PALASTREN, Vol. 8, No. 2, Desember 2015 319
Islam dan Penyandang disabilitas:
Santoso, S. B., Sekolah Alternatif, Mengapa Tidak?,Yogyakarta:
Diva Press.
Sidiq, D. M. 2007, “Mahasiswa Difabel di Perguruan Tinggi,”
dalam Sekar Ayu Aryani(ed.), Desain Pembelajaran
Sensitif Difabel, Yogyakarta: IIS PPS UIN.
Somantri, T. S., 2006, Psikologi Anak Luar Biasa, Jakarta:
Refika Aditama.
Story, M. F., 1998, The Universal Design File: Designing for
People of All Ages and Abilities, North Carolina State
University.
Suparno dan Suharmini, T., 2005, “Masalah Perkembangan
Bahasa, Kognitif, dan Kepribadian pada Anak
Tunarungu”, Ringkasan Laporan Penelitian,
Yogyakarta: UNY.
Tarsidi, D., tt, Dampak Ketunanetraan terhadap Fungsi
Konitif Anak, [Online].Tersedia: http//file.upi. edu/
direktori/FIP/JUR: PEND: LUAR-BIASA, Diakses pada:
Februari 2013 pukul 11.00 WIB.
______, tt, Penyandang Disabilitas Istilah Pengganti
Penyandang Cacat, [Online]. Tersedia: http://www.
kartunet.com. Diakses pada: 25 Oktober 2011.
Undang-Undang RI No.4 Tahun 1997.
UU RI Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi
Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
DOI: http://dx.doi.org/10.21043/palastren.v8i2.968
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 PALASTREN
Palastren : Jurnal Studi Gender by Pusat Studi Gender STAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.