Politik Desa dan Kepemimpinan Perempuan: Pengintegrasian Isu Gender Di Desa Wilayah Perbatasan Indonesia - Timor Leste

Juwita Hayyuning Prastiwi, Novy Setia Yunas

Abstract


Kepemimpinan Perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur menarik untuk dikaji mengingat kompleksitas kehidupan sosio kultur masyarakat setempat. Selain adanya kultur yang menomorduakan perempuan seperti pemberian belis untuk pernikahan, secara umum kehidupan masyarakat adalah miskin. Konteks ekonomi yang miskin berikutnya berkelindan dengan ketegangan wilayah perbatasan serta eksistensi kekuasaan adat yang relatif besar dimana sumber daya yang terbatas kerap harus dihabiskan untuk upacara-upacara adat. Di tengah situasi tersebut, di Desa Fatuba’a Kabupaten Belu terpilih Kepala Desa Perempuan. Menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan dua teknik pengumpulan data yaitu wawancara mendalam dan studi dokumen, penelitian ini menyimpulkan tiga hal, pertama, Kepala Desa perempuan di Fatuba’a mendapatkan posisinya karena modal sosial berupa pengaruh adat dan dukungan warga baru dalam relasi yang patron-klientelistik. Kedua, selama kepemimpinan kepala desa perempuan, muncul kebijakan-kebijakan yang memfasilitasi peningkatan kualitas hidup perempuan seperti pada pengaturan belis. Sejumlah kemajuan pun muncul seperti peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu, bayi dan balita yang berdampak pada menurunnya angka stunting. Selain perempuan, Emiliana juga mengakomodir kebutuhan dari kelompok minoritas lain yakni warga baru. Ketiga, kepemimpinan Kepala Desa perempuan relatif tidak memiliki dinamika politik yang berarti karena kepala desa kuatnya dukungan dari suku terbesar serta dari warga baru.


Keywords


Politik Desa; Kepala Desa Perempuan; Isu Gender; Wilayah Perbatasan

References


Ackerly, B., & True, J. (2018). With or without feminism? Researching gender and politics in the 21st century. European Journal of Politics and Gender, 1(1), 259–278. https://doi.org/10.1332/251510818x15272520831210

Alkatiri, F. A. (2018). Akses Tanah Dan Kendala Legitimasi Eks Pengungsi Timor Timur Di Kabupaten Belu. Jurnal Kawistara, 8(1), 22. https://doi.org/10.22146/kawistara.33070

Astuti, T. M. P. (2012). Ekofeminisme dan Peran Perempuan dalam Lingkungan. Indonesian Journal Of Conservation, 1(1), 49–60. http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/ijc/article/download/2064/2178

BPS, B. (2016). Garis Kemiskinan, Persentase Penduduk Miskin dan Penduduk Miskin di Kabupaten Belu 2007-2014. https://belukab.bps.go.id/statictable/2016/08/15/89/garis-kemiskinan-presentase-penduduk-miskin-dan-penduduk-miskin-di-kabupaten-belu-malaka-2007-2014.html

Darmi, T. (2016). Optimalisasi Peran Perempuan Berbasis Modal Sosial Pada Sektor Pemerintahan Desa (Study pada Pengelolaan Dana Desa). Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 18(1), 21. https://doi.org/10.25077/jantro.v18i1.48

Fakih, Mansour. (1996). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. INSIST Press.

Fanggidae, S. (2014). Kepemimpinan Perempuan Munuju Kesetaraan Gender: Pembelajaran Perempuan Pemimpin Desa di Belu NTT (Issue 4).

Genovese, M. . & S. (2013). Women as political Leader. Routledge.

Handayani, T. dan S. (2006). Konsep dan Teknik Penelitian Gender. UMM PRESS.

Hartati, R. (2018). Optimizing the Functions of the Village Consultative Board in Realizing the Principles of Good Governance. Jurnal Moderat, 534(4), 114–123.

Hidayat, N. Al, & Maros, A. (2019). Hambatan dan Upaya Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Melalui Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Studi pada Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo). Seminar Nasional Sains, Teknologi, Dan Sosial Humaniora UIT 2019, 114.

Indartuti, E. (1945). Penyuluhan dan Pendampingan Bidang Peraturan Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Administrasi Pemerintah Desa di Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Provinsi Banten, 1(45), 658–663.

Kabupaten Belu. (n.d.). http://belukab.go.id/?page_id=493

Karyadijaya, G. (2013). Kinerja Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyusunan Peraturan Desa (Studi Pada Desa Macanan Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi). Jurnal Administrasi Publik, 1(2), 197–205. http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/46

Kementerian Kesehatan, (2018).

Kupang, P. (2020). 13 Kabupaten di NTT tertinggal, Para Bupati Genjot Infrastruktur. Trbunnews Pos Kupang. https://kupang.tribunnews.com/2020/05/11/13-kabupaten-di-ntt-tertinggal-para-bupati-genjot-infrastruktur

Maksum, A., Puspitosari, W. A., & Prastiwi, J. H. (2020). Democracy and Customary Power: Potential Exclusion of Village Fund Access for East Timorese Ex-Refugees. Society, 8(2), 470–485. https://doi.org/10.33019/society.v8i2.154

Maulana, R., & Supriatna, N. (2019). Ekofeminisme: Perempuan, Alam, Perlawanan atas Kuasa Patriarki dan Pembangunan Dunia (Wangari Maathai dan Green Belt Movement 1990-2004). FACTUM: Jurnal Sejarah Dan Pendidikan Sejarah, 8(2), 261–276. https://doi.org/10.17509/factum.v8i2.22156

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2018, Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. 10 (2018).

Nuwa, T. (2019). Makna Belis Sebagai Mas Kawin (Studi Kasus Pada Pasangan Suami Istri yang Menikah Dengan Menggunakan Belis dan Tanpa Belis Pada Masyarakat Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur).

Prastiwi, J. (2019). Menata Desa: Bunga Rampai Pemikiran (Wibawa (Ed.)). K-Media.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, 18-April-2 Republik Indonesia 45 (2014). https://doi.org/10.1145/2904081.2904088

Sudrajat, A. (2020). Proses Legislasi Peraturan Desa Di Desa Rende Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten. Jurnal Jisipol, 4 (April).

Sulistyati, M. (2018). Pembangunan Dan Feminisasi Tanah Di Indonesia. 14(2), 84–95.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/palastren.v15i1.14334

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 PALASTREN Jurnal Studi Gender

Creative Commons License
Palastren : Jurnal Studi Gender by Pusat Studi Gender STAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.