Open Journal Systems

Model Advokasi dan Pemberdayaan Perempuan Muslim untuk Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan pada Pemilu 2024: Studi pada LKP2A Pati Jawa Tengah

Umi Nadliroh

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk advokasi dan pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan pada pemilu 2024 yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Pemberdayaan perempuan dan Anak (LKP2A) Pati. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dengan observasi partisipatif, wawancara, serta metode dokumentasi. Peneliti menggunakan beberapa konsep, seperti advokasi, pemberdayaan perempuan dan konsep partisipasi politik. Ketiga teori di atas, mendorong dan pendampingan terhadap masyarakat untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan yang kurang menguntungkan terhadap kelompok perempuan. Konteksnya terhadap advokasi  perempuan terutama dalam politik di Pemilu 2024 adalah melakukan upaya-upaya bagaimana partisipasi perempuan di Pemilu 2024 meningkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model advokasi dan pemberdayaan politik yang dilakukan oleh LKP2A Pati pada Pemilu 2024, terdapat tiga kelompok sasaran perempuan  yang mendapat advokasi dan pemberdayaan, yaitu calon perempuan penyelenggara pemilu, perempuan caleg serta perempuan pemilih, dan hasilnya banyak perempuan yang menjadi penyelenggara pemilu, sedikitnya terdapat 8 orang yang terpilih atas advokasi LKP2A, perempuan yang terjun ke politik serta perempuan menjadi pemilih cerdas melalui kegiatan pendampingan atau advokasi dan pemberdayaan politik perempuan yang dilakukan oleh LKP2A.

Keywords


Advokasi, Pemberdayaan Perempuan, Partisipasi Politik

References


Affan Gaffar. (1998). Merangsang Partisipasi Politik Rakyat. Dalam Syarofin Arba (editor). Demitologi Politik Indonesia: Mengusung Elitisme dalam Orde Baru. Jakarta: Pustaka Pelajar

Agustino, L. (2010). Pilkada dan Redistricting: Dinamika Politik Lokal dalam Politik Indonesia yang Terdemokrasi. Jakarta: Januari.

Apridah, S. (2020). Pemberdayaan Politik Perempuan Oleh Koalisi Perempuan Indonesia (Studi Kualitatif di Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia) (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Jakarta).

Aripurnami, S. (2013). Transformasi Gerakan dan Menguatnya Kepemimpinan Perempuan. Tentang Penulis, 63(1), 1-24

Aripurnami, S., Anindhita, F., & dkk. (2013). Kelembagaan dan Menguatnya Advokasi Kebijakan Adil Gender di Jakarta. Jurnal Afirmasi, 2(1), 1-34.

Aspinall, E., & Berenschot, W. (2019). Demokrasi for Sale: Pemilihan Umum, Klientelisme, dan Negara di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Astuti, T. M. P. (2008). Konstruksi Gender dalam Realita Sosial. Semarang: Unnes Press.

Baroroh, K. (2009). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Terhadap Pemberdayaan perempuan Melalui Pelatihan Life Skill (Studi Kasus di Lembaga Advokasi Pendidikan Yogyakarta). Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 3(1), 19-34.

Cangara, H. (2014). Komunikasi Politik: Konsep, Teori, dan Strategi. Depok: Raja Grafindo Persada.

Chilmiati, N. (2014). Kebijakan Advokasi Terhadap Perempuan dan Anak Berbasis Perlindungan Korban Kekerasan. Law Reform, 9(2), 110-123.

Fakih, M., & Topatimasang, R. (2005). Mengubah Kebijakan Publik. Yogyakarta: INSIST.

International Institute for Democracy and Electoral Assistance. (2003). Memperkuat Partisipasi Politik Perempuan di Indonesia. Jakarta: Author.

Kantaprawira, R. (2006). Sistem Politik Indonesia: Satu Model Pengantar (Edisi Revisi). Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Kiftiyah, A. (2019). Perempuan dalam Partisipasi Politik di Indonesia. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak, 14(1), 1-13.

Koentjaraningrat. (1990). Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Listyaningsih, L. (2013). Model Pemberdayaan Perempuan Pesisir dalam Peningkatan Partisipasi Politik di Kota Serang Propinsi Banten. Jurnal Administrasi Publik, 4(2), 1-29.

Mosse, J. C. (1996). Gender dan Pembangunan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nadliroh, U. (2021). Pilkada, Pemilu, dan Balutan Politik Perempuan. Pati: Al Qalam Media Lestari.

Noor, M. (2011). Pemberayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah Civis. 10 (2), 87-99.

Nur, S. (2019). Pemberdayaan Perempuan untuk Kesetaraan & Meningkatkan Partisipasi dalam Pembangunan Lingkungan Hidup. An-Nisa, 10(1), 99-111.

Nurharyati, W. (2018). Advokasi Program Pemberdayaan Perempuan Keluarga Miskin di Kabupaten Bandung. Pekerjaan Sosial, 16(2), 1-17.

Partini. (2014). Perempuan Politisi: Partisipasi Politik Perempuan dalam Praktik Kewarganegaraan di Indonesia. Jurnal perempuan, 19(1), 93-101.

Priandi, R., & Roisah, K. (2019). Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 106-116.

Pujianto, Y. (2017). Advokasi dalam Pemberdayaan Perempuan (Studi Pada Women Research Institute) (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Jakarta).

Rahman, A. (2002). Sistem Politik Indonesia dalam Perspektif Struktural Fungsional. Surabaya: Penerbit SIC.

Ramses, A., dkk. (2009). Politik dan Pemerintahan Indonesia. Jakarta: MIPI.

Rastikasari, D., & Rahmansyah, N. N. (2023). Transformasi Political Awakening Perempuan: Komunitas Virtual sebagai Wujud Peran Pemuda Melalui Platform Internet sebagai Public Sphere dalam Era Digital. Glosains: Jurnal Sains Global Indonesia, 4(2), 97-106.

Sardini, N. H. (2011). Restorasi Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Yogyakarta: Fajar Media Press.

Soeseno, N. (2014). Women’s Politicians in 2014 Political Parties: Descriptive versus Substantive Representations. Jurnal perempuan, 19(2), 129-143.

Sugiono. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sulistyani, A. T. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogjakarta:Gava Media.

Talahu, A. R. (2021). Partisipasi Kaum Perempuan dalam Pemilu Legislatif di Kecamatan Ambalau Kabupaten Buru Selatan. Besterkunde: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 210 (1), 1-24.


Full Text: PDF

DOI: 10.21043/politea.v7i2.30079

How To Cite This :

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Politea : Jurnal Pemikiran Politik Islam