Open Journal Systems

“Golput” dalam Pemikiran Politik Al Mawardi dan Korelasinya terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2009

Risdianto Risdianto, Rini Fatma Kartika, Usman Alfarisi, Mahliga Fitriansyah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas Fatwa MUI tahun 2009 tentang kewajiban memilih pemimpin pada pemilihan umum. Fatwa tersebut menggunakan dalil nash al-Qur’an dan al-Hadis serta kaedah fikih dan pendapat ulama seperti al Mawardi. Pemikiran Al Mawardi menjadi studi kritik yang dilakukan. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, dan menjadikan fatwa MUI Tahun 2009 tentang larangan Golput sebagai sumber penelitian. Hasilnya, Fatwa MUI Tahun 2009 tentang larangan golput sejalan terhadap pendapat al Mawardi. Bagi al Mawardi, umat Islam wajib memilih, seperti memilih anggota legislatif sebagai perwakilan. Pendapat al-Mawardi sejalan dengan pendapat ulama lain, yaitu al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, dan Ibnu Hazm yang menyatakan bahwa mengangkat satu kepala negara menjadi satu hal yang dharuri (penting) guna mewujudkan negara dan masyarakat yang sejahtera, aman dan damai. Namun, pendapat al Mawardi dan fatwa MUI tersebut berbeda dengan penjelasan dalam undang-undang pemilu nomor 17 tahun 2017 dan undang-udang No. 39 tahun 1999 tentang HAM yang mengemukakan golput adalah hak warga negara Indonesia. Pada akhirnya, Fatwa MUI tahun 2009 tentang Larangan Golput bisa dipakai atau diterapkan apabila jumlah golput lebih banyak dari yang tidak golput. Sebaliknya, jika prosentase masyarakat yang golput lebih sedikit, maka fatwa MUI hanya sebagai anjuran ataupun pilihan semata.

Keywords


Al Mawardi, fatwa MUI tahun 2009, larangan golput

References


Gufron. (2023). Fatwa Penggunaan Hak Pilih Dalam Pemilu (Analisis Terhadap Ketetapan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia se Indonesia III tahun 2009). Jawa Timur: IAIN Walisongo.

Hasbillah, A. ‘. (2021). Fatwa Haram Golput dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam.

Kholil, M. (2023). Golput Dalam Perspektif Maqasidus Syariah [Studi Analisis Hasil Ijtima Ulama III MUI bagian IV Tahun 2009 Tentang GOLPUT.

Kiftiyah, A. (2023). Analisis Fikih Al-Siyasah Al-Dusturiah Terhadap Golput (Golongan Putih) Dalam Pelaksanaan Pemelihan Umum Yang Demokratis.

Mahmud, A. (2023). Golput dalam Perspektif Islam. Riau: UIN Suka Riau.

Mualim. (2017). Hukum Golput Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Dan Hukum Islam.

MUI, F. (2009). Golput dalam Islam.

NN. (17 Juli 2023). Tinjauan Umum Tentang Hak Politik dan Golongan Putih. Riau: https://repository.uin-suska.ac.id.

Survei, L. (3 Mei 2019). Jumlah Golput di Pilpres 2019 Paling Rendah Sejak 2004. Jakarta: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-48130161.

Syam, S. (2023). Pemikiran Politik Islam Imam Al-Mawardi Dan Relevansinya Di Indonesia, Al-Hadi. Al-Hadi, Vol II No. 02.

Zulfadli. (2023). Golput dalam Memilih Pemimpin menurut Fatwa MUI Tahun 2009 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Aceh: UIN Ar-Raniry Banda Aceh.


Full Text: PDF

DOI: 10.21043/politea.v6i2.22200

How To Cite This :

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Politea : Jurnal Pemikiran Politik Islam