PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN : KRITISISME ATAS UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG KDRT

Anita Rahmawati

Abstract


Baru-baru ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) meningkat. Jumlah kasus yang terungkap tidak sebanyak kasus yang sebenarnya terjadi, karena kasus inimasih dianggap sebagai urusan rumah tangga yang tidaklayak untuk diketahui oleh publik. Budaya patriarkimenjadi salah satu kendala bagi korban, sebagian besar dari mereka adalah perempuan, melaporkan kekerasan yang mereka alami ke polisi untuk mendapatkanperlindungan hukum tidak membantu penyelesaianmasalah yang dialami perempuan ini. Selain itu, aparathukum dianggap tidak peka terhadap gender dalampenanganan kekerasan kasus di rumah. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga diharapkan mampu meningkatanperlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anaksebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Makalah ini disajikan kekerasan terkait gender dalam UU Nomor 23 Tahun 2004

kata kunci: Kekerasan berbasis gender, kekerasan domestik, UU No 23 Tahun 2004

 

The violence case in household is increasing recently.The number of cases caught is not as many as the oneactually occurs, because the case is still considered as thehousehold affair that does not deserve to be known bypublic. Patriarchy culture becomes one of obstacles forthe victim, most of them are women, to report violencethey experience to the police due to a great number of lawdo not help the women remaining, and the law apparatusnot sensitive to the gender in handling violence case inhouse-hold. Prevailing Undang-Undang Number 23 Year2004 about Violence Abolition in Household is expectedto present the increase of law protection for the womenand the children as the victims of violence in household.This paper presented the gender-related violence in UU Number 23 Year 2004 perspective.

Keywords: Gender-related Violence; Domestic Violence; UU No. 23 tahun 2004


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.21043/palastren.v7i1.999

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 PALASTREN

Creative Commons License
Palastren : Jurnal Studi Gender by Pusat Studi Gender STAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.