PERAN KLÈBUN BABINE’DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA DINI DI DESA PONTEH KECAMATAN GALIS KABUPATEN PAMEKASAN

Hoiril Sabariman

Abstract


Pencegahan kasus pernikahan usia dini di desa Ponteh berjalan optimal. Penelitian ini fokus pada peran Klèbun Babine’ (perempuan kepala desa)dalam pencegahan kasus pernikahan usia dini di desa Ponteh. Pendekatan studi kasus melalui pengamatan langsung dan wawancara mendalam digunakan untuk memahami fenomena tersebut.Dalam menjelaskan peran Klèbun Babine’ ada dua teori yang digunakan yaitu teori strukturalis dan teori interaksionis.Artikel ini menyimpulkan Klèbun Babine’ menjadi figur yang dapat dicontoh oleh remaja perempuan di desa. Cara kerja Klèbun Babine’ dalam mencegah kasus pernikahan usia dini, pertama tidak memberikan rekomendasi dari desa untuk anak di bawah umur. Kedua pendekatan secara multidimensional untuk penundaan pernikahan usia dini. Ketiga, melakukan penyadaran kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai kegiatan desa.Keempat, sosialisasi tentang kesehatan reproduksi remaja secara terpadu.Kontribusi keilmuan artikel ini adalah, mengoptimalkan peran Klèbun Babine’ dalam pengentasan pernikahan dini di desa yang dipimpin perempuan.


Keywords


Perempuan, Kalebun, Pernikahan dini, Pedesaan

References


DAFTAR RUJUKAN

Creswell, Jhon W. 2010. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Tradition. Bandung: Pendidikan IPS Universitas Pendidikan Indonesia.

Suhardono, Edy. 1994. Teori Peran (Konsep, derivasi dan implikasinya). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Wiyata, A. Latief. 2006. Carok Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura. Cetk. Kedua, Yogyakarta: LKiS.

Sumber lain

Birech, Jeniffer. 2013. Child Marriage: A Cultural Health Phenomenon. International E-journal of Humanities and Social Science, vol. 3 no. 17 page 97-103.

Clark, Brigitte. Claudina Richards. 2008. The Prevention and Prohibition of froced Marriages-A Comparative Approach. E jurnal International and Comparative Law Quarterly: Cambridge. Vol. 57. Issue 03: pp. 501-528.

Dema, Herman, Sarinah. 2018. Peranan Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat terhadap penanggulangan Pernikahan dini di Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidenreng Rappang. E-jurnal stienobel indonesia. Vol. 04. 02: hal. 102-116.

Desiyanti, Irne W. 2015. Faktor-Faktor yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado. JIKMU, Vol. 5, No. 2. hal: 270-280.

Istiqomah, Nurul. 2018. Peran Penyuluh Agama (PA) dalam Meminimalisir Pernikahan di KUA Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Tesis, IAIN Kudus.

Kabang, Maria, Eli Trisnowati, Tri Mega Ralasari S. 2018. Pemahaman tentang akibat pernikahan di bawah umur melalui layanan informasi dengan teknik diskusi. E-jurnal Bimbingan dan Konseling Ar-Rahman. Vol. 4. No. 2: hal. 55-60.

Munawaroh, Esti. 2018. Bimbingan Pranikah dengan kasus pernikahan dini di KUA Kecamatan Tirtomoyo Kabupaten Wonogiri. Tesis, Insttitut Agama Islam Negeri Surakarta.

Nasrullah, Muazzam. Rubeena Zakar, Muhammad Zakaria Zakar. 2014. Child Marriage and its Associations With Controlling behaviors and spousal violence againt adolescent and young women in Pakistan. E-jurnal of Adolescent Healt 55. 804-809.

Rahman, Mosfequr dkk. 2014. Association Between Adolescent Marriage and Intimate partner violence: A study of young adult women in Bangladesh. Asia-Pacific E-Journal of Public Health, vol. 26 (2) 160-168.

Sakdiyah, Halimatus. Kustiawati Ningsih. 2013. Mencegah pernikahan dini untuk membentuk generasi berkualitas Previnting early-age marriage to estabilish qualified generation) Masyarakat, Kebudayaan dan Politik Vol. 26, No.1, hal.35-54.

Suhadi, Baidhowi, Cahya Wlandari. 2018. Pencegahan Meningkatnya Angka Pernikahan Dini dengan Inisiasi Pembentukan Kadarkum di Dusun Cemanggal Desa Munding Kecamatan Bergas. E-Jurnal Pengabdian Hukum Indoneisia, UNNES vol. 05 (1): hal. 31-40.

Sudibia, Ketut. Gusti Ayu Manuati Dewi, I Nyoman Dayuh Rimbawan. 2015. Faktor-faktor yang mempengaruhi menurunnya Usia Kawin Pertama di Provinsi Bali. E-Jurnal PIRAMIDA Vol. XI No. 2: hal. 43-58.

Syamsuddin, Muhammad. 2015. Elit Lokal Madura: Sisi Kehidupan Kaum Blater. Jurnal Lektur Keagamaan, Vol. 13 No. 1: hal. 157-182.

Syamsiyah, Dailatus. 2015. Perempuan dalam tantangan pendidikan gobal: Kontribusi kaum perempuan dalam mewujudkan Millenium Development Goals (MDG). PALASTREN, Vol. 8, No. 2, hal. 225-242.

Ulyani, Farida. 2014. Politik Kepemimpinan Pesantren: Peran publik perempuan di pesantren Daarut Tauhiid Bandung. PALASTREN, Vol. 7, No. 2, hal. 457-482.

Zahra, Fatimatuz. 2014. Peran Publik Perempuan dalam Parlemen (Studi Analisis Representasi Wwakil Rakyat Perempuan dalam Lintas Sejarah Indonesia). PALASTREN, Vol. 7, No. 2, hal. 255-276.

Perkawinan Anak: Sebuah Ikatan Sakral Pemadam Api Harapan. Diakses dari https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1685/perkawinan-anak-sebuah-ikatan-sakral-pemadam-api-harapan (pada 06/04//2019 pukul 22.30 WIB)

Strategi pencegahan perkawinan anak dirumuskan. Diakses dari https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/1964/strategi-pencegahan-perkawinan-anak-dirumuskan (pada 06/04//2019 pukul 23.30 WIB)

Presentase perempuan Jawa Timur usia 10 tahun ke atas yang kawin di bawah umur kurang dari 17 tahun menurut Kabupaten kota. Diakses dari https://jatim.bps.go.id/statictable/2017/06/09/465/persentase-perempuan-jawa-timur-usia-10-tahun-ke-atas-yang-kawin-di-bawah-umur-kurang-dari-17-tahun-menurut-kabupaten-kota-2009-2016-.html (pada 06/04//2019 pukul 23.35 WIB)

Syam, Nur. 2010. Pendidikan Bagi Kaum Perempuan. Diakses dari http//nursyam.sunan-ampel.ac.id (pada 11/06/2019 pukul 09.40 WIB)




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/palastren.v12i2.6053

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 PALASTREN Jurnal Studi Gender

Creative Commons License
Palastren : Jurnal Studi Gender by Pusat Studi Gender STAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.