MODEL MUSYAWARAH RENCANA AKSI PEREMPUAN (MUSRENA) RESPONSIF GENDER DI KOTA BANDA ACEH
Abstract
Partisipasi perempuan dalam perencaanaan pembangunan dan penganggaran dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) selama ini ternyata masih memiliki hambatan. Sebagai upaya penyelesaiannya, Pemerintah Kota Banda Aceh merumuskan strategi baru berupa Musyawarah Rencana Aksi Perempuan (Musrena) yang memberikan kesempatan partisipasi penuh pada perempuan sebagai upaya pengarusutamaan gender (PUG) dan Anggaran Responsif Gender (ARG) dari tingkat yang paling rendah yaitu desa/gampong. Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi secara komprehensif tentang inovasi Musrena di Kota Banda Aceh. Melalui pendekatan kualitatif, data dalam penelitian ini didapatkan dari Focused Group Discussion (FGD), wawancara mendalam (Indepth-interview) dan desk-study (studi dokumen/dokumentasi). Hasil penelitian ini adalah: 1. Tumbuhnya motivasi dan kesadaran wanita di tingkat Gampong, kota/kabupaten untuk ikut berpartisipasi dalam perencaanaan pembangunan dan penganggaran yang responsif gender. 2. Musrena berbasis prinsip kesetaraan, anggaran yang berkeadilan gender, musyawarah dialogis, anti dominasi, keberpihakan kepada kelompok rentan, anti diskriminasi, dan pembangunan secara holistik.
Based on the lack of women participation in development planning and budgeting within the Development Planning Meeting (Musrenbang), the government of Banda Aceh formulate a new strategy in the form of Council Action Plan for Women (Musrena) which provides an opportunity and full participation for women as gender mainstreaming (PUG) and the Gender Responsive Budgeting (ARG) on the lowest level; the village (gampong). This study aims to elaborate comprehensively on innovation of Musrena in Banda Aceh. Through a qualitative approach, the data in this study was obtained from Focused Group Discussion (FGD), interview (in depth-interview) and desk-study (documentation). The results of this study are: 1. Growth of motivation and awareness level of women in the village, city /county to participate in development planning and gender responsive budgeting. 2. Musrena based on the principles of: equality, gender fairly budgets, dialogical negotiation, anti-dominant, partiality, anti-discrimination, and holistic principle.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Amin, Nursiti. (2010). Studi Kasus MUSRENA, Banda Aceh: FKKA
BAPPEDA Kota Banda Aceh, (2010). Laporan MUSRENA 2010,
Banda Aceh.
Bessette, J.M. (2011). American Government and Politics, deliberation,
democracy and citizenship, Boston: Suzanne Jeans.
Debbie Budlender (et.al). (2002). Gender Budgets Make Cents :
Understanding Gender Responsive Budgets, Commonwealth
Secretariat, London.
Nurcholis, H. (2000). Perencanaan Partisipatif Pemerintah Daerah.
Jakarta: P.T.Grasindo.
Peraturan Walikota No. 52 Tahun 2009 Tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Musyawarah Rencana Aksi Perempuan
(MUSRENA), 6 Oktober 2009.
Siregar, M. Ilhamsyah Siregar, dkk, Studi Anggaran Daerah Berbasis
Kebutuhan Kelompok Rentan (Tahun Anggaran 2009 – 2010),
Logica II – Gerak, 2010.
Tim Perumus, (2010). Rancangan Qanun Tata Kelola Pemerintahan
Berspektif Gender, Logica II
Wrihatnolo, R.R. & Dwijowijoto. (2006). Managemen Pembangunan
Indonesia: Sebuah Pengantar. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Wrihatnolo, R., & Riant Nugroho, R. (2006). Managemen
Pembangunan Indonesia; Sebuah Pengantar dan Panduan,
Jakarta: PT. Alex Media Kompatindo.
DOI: http://dx.doi.org/10.21043/palastren.v9i1.1718
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 PALASTREN Jurnal Studi Gender
Palastren : Jurnal Studi Gender by Pusat Studi Gender STAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.