PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN TERHADAP TENAGA KERJA WANITA INDONESIA DI MALAYSIA MELALUI IMPLEMENTASI KONVENSI CEDAW PBB 1979
Abstract
Diskriminasi terhadap perempuan umumnya disebabkan budaya patriarki. Kekhawatiran tentang kondisi perempuan muncul dan diwujudkan melalui gerakan perempuan yang kemudian melahirkan konvensi internasional perlindungan hukum bagi perempuan.Salah satu konvensi tersebut adalah Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). CEDAW mewajibkan negara-negara yang meratifikasi untuk mengutuk segalabentuk diskriminasi dan menerapkan kebijakan yangmenghapus diskriminasi terhadap perempuan. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui masalah yang dihadapi oleh pekerja Indonesia di Malaysia. Bagaimanapun,artikel ini menemukan bahwa efektivitas CEDAW yangdilihat dari tiga aspek, yaitu kewajiban, presisi, dan delegasi masih relatif rendah. Hal ini memungkinkanpelanggaran isi konvensi, Indonesia dan Malaysia masih belum mampu menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan secara efektif.
Kata kunci: Diskriminasi, CEDAW, Efektifitas Perjanjian Internasional
The discrimination of women generally due to thepatriarchal culture. Concerns about the condition ofwomen is arised and presented through the women’smovement that comes with international conventionsto establish a legal protection for women. One of theseconventions is the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).CEDAW obliges ratifying countries to condemn allforms of discrimination and implement policies thateliminate discrimination against women. This articleaimed to know the problems faced by the Indonesianworkers in Malaysia. However, this article finds thatthe effectiveness of CEDAW which is seen from threeaspects, namely obligation, precision, and delegation isrelatively low. This allows the violation of the contentsof the convention, Indonesia and Malaysia are still notable to resolve the cases of violence against women effectively.
Keyword: Discrimination, CEDAW, Effectiveness of International Agreement
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.21043/palastren.v7i1.1003
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 PALASTREN
Palastren : Jurnal Studi Gender by Pusat Studi Gender STAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.