ANALISIS FILOSOFIS, YURIDIS DAN SOSIOLOGIS TERHADAP BANK SYARIAH

Ahmad Supriyadi

Abstract


Artikeini mengkaji  tentang  keberadaan  bank syariah dalam perspektif  filosofis, yuridis  dan sosiologis dengan menggunakan pendekatan deskriptif-qualitatif.   Bank syariah    merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting bagi bangsa Indonesia. Semua kegiatan usaha sekarang ini selalu melibatkan pihak perbankan baik usaha kecil, menengah apalagi usaha besar. Hasil analis menunjukkan  bahwa perbankan syariah merupakan bank yang  dalam  operasionalnya  berdasarkan  prinsip-prinsip syariah baik dalam penghimpunan dana dengan prinsip wadi’ah dan mudharabah; dalam pembiayaan menggunakan prinsip jual beli murabahah, salam dan istishna; dalam mengeluarkan produk jasa bank syariah menerapkan prinsip al-wakalah, al-hiwalah, al- qardh, al-kafalah dan al-rahn.

Kata kunci: bank, filosofis, yuridis, sosiologis


PILOSOPHICAL, LEGAL AND SOSIOLOGICAL PERSPEC- TIVES ON SHARIA BANKING. This  article  explore  about the  existence of sharia  banking  from philosophical,   legal  and sociological perspectives  using  descriptive-qualitative   approach. Bank Syariah are financial institutions played an important role for the people of Indonesia. This day, many business activities small, shows that sharia banking applies sharia principles in its activities. In fund raising there are principles of wadi’ah and mudharabah while in finance there are mudarabah, salam and istisna, meanwhile in service there are al-wakalah,  al-hiwalah,  al-qardh, al-kafalah and al-rahn.

Keywords: Bank, Philosophical, Legal, Sociological


Full Text:

PDF

References


Antonio, Muhammad Syafi’I. (2001). Bank Syariah Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Djuhaendah Hasan, Analisis Hukum Ekonomi Terhadap Hukum Perbankan di Indonesia, disampaikan dalam Penataran Dosen Hukum Perdata dan Ekonomi seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM 18-23September 2000 di Yogyakarta.

Juwana, Hikmahanto, Analisa Ekonomi Atas Hukum Perbankan, makalah disampaikan dalam “ seminar tentang “Pendekatan Ekonomi Dalam Pengembangan Sistem Hukum Nasional Dalam Rangka Globalisasi” diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UNPAD bekerjasama dengan Bappenas, Bandung,

April 1998.

Kansil, C.S.T. dan Christine S.T. Kansil. (2000). Kitab Undang- Undang Perusahaan. Jakarta: Pradnya Paramita.

Karim, Adiwarman A. (2010) Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Macey, Jonathan R. and Miller, Geoffrey. (1992). Banking law and Regulation. Boston, Toronto London: Littlle Brown and Company.

Mertokusumo, Sudikno. (1999). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberti.

Mustaghfirin. (2006). Rekonstruksi Sistem Hukum Perbankan di Indonesia Kajian dari Aspek Filososfis, Sosiologis dan Budaya, Unissula Press, Semarang.

Muttaqien, Dadan. (2007). Sistem Perbankan Syariah di Indonesia dalam Perspektif Politik Hukum, Disertasi Universitas Diponegoro. Semarang.

Nindyo Pramono. Hukum Perbankan Suatu Kajian dari Perspektif Hukum Ekonomi. Disampaikan dalam Penataran Dosen Hukum Perdata dan Ekonomi seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM 18-23 September 2000 di Yogyakarta.

Praja, Juhaya S. (2009). Epistemologi Syara’ mencari Format Baru

Fiqh Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sudarsono, Heri. (2004). Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah Deskripsi dan Ilustrasi. Yogyakarta: Penerbit Ekonisia UII,. Syah, Ismail Muhammad. (1999). Filsafat hukum Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/19/PBI/2007 sebagaimana diubah menjadi Peraturan Bank Indonesia Nomor: 10/16/2008 tentang Pelaksanaan prinsip syariah dalam Kegiatan Penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank syariah.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/iqtishadia.v6i2.1108

Copyright (c) 2016 IQTISHADIA

Iqtishadia Journal Indexed by :

http://journal.stainkudus.ac.id/indexing/crossref.jpghttp://journal.stainkudus.ac.id/indexing/moraref.jpghttp://journal.stainkudus.ac.id/indexing/ipi.jpghttp://journal.stainkudus.ac.id/indexing/academiaedu.jpghttp://journal.stainkudus.ac.id/indexing/googlescholar.jpghttp://journal.stainkudus.ac.id/indexing/sinta.jpghttp://journal.stainkudus.ac.id/indexing/isjd.jpg 

Creative Commons License
Iqtishadia : Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats