Open Journal Systems

Instagram Sebagai Media Transfer Ilmu Al-Quran Dan Hadis

nailus sa'adah

Abstract

Diera globalisasi ini,  dimana perkembangan teknologi informasi berkembang pesat sangat membantu manusia dalam mengakses semua informasi yang dibutuhkan.Bermuculan model tekhnologi-tekhnologi  yang semakin memikat manusia dengan iming-iming kecanggihan dan fasilitas. Mulai dari facebook, twitter, blog, instagram dan masih banyak yang lainnya. Salah satu media yang sedang populer adalah instagram. Beberapa orang atau tokoh agamawan Islam  memanfaatkan instgram ini untuk memosting hal-hal yang berkaitan dengan ilmu qur’an dan hadis. Hasilnya mendapat tanggapan yang sangat positif dari masyarakat.Salah satu akun intagram yang  hampir setiap hari memosting hal-hal yang berkaitan dengan ilmu quran dan hadis adalah nu online .Itu merupakan wadah  untuk belajar agama dengan mudah, dan efisien bagi semua kalangann maasyarakat.

Keywords


Kata kunci:ilmu Qur’an hadis, instagram, tekhnologi.

References


Syamsul Ma‘arif, Revitalisasi Pendidikan Islam (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007)

Abdul Majid bin Aziz, 1997. Mukjizat Alquran dan al-Sunnah Tentang Iptek (Jakarta: GemaInsani Press 1997)

http://.id.wikipedia.org./wiki/instagram,

James Lull, Meida, Komunikasi, Kebudayaan :Suatu Pendekatan Global (Jakarta : Yayasan Obor Indonesia,1997)

Abdul Munir, Ideologi Gerakan Dakwah (Yogyakarta:SIPRESS 1996)

Nugroho, Y. & Shinta, S. S. (2012). Melampaui Aktivisme Click Media Baru dan Proses Politik dalam Indonesia Kontemporer. (Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung 2012)

Bambang Dwi AtmokoInstagram Handbook Tips Fotografi Ponsel (Jakarta:Media Kita, 2012)

Baran Stanley,Pengantar Komunikasi Massa, (Jakarta:Erlangga 2012)

Bungin, M. Burhan, Penelitian Kualitatif (Jakarta :Kencana Prenada Media, 2008)

M. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta :Kencana, 2004)

Totok Jumantor, Psikologi Dakwah (Jakarta:T.Raja Graindo,2001)


Full Text: PDF (Bahasa Indonesia)

DOI: 10.21043/hermeneutik.v13i1.5532

How To Cite This :

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 HERMENEUTIK

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.