Open Journal Systems
Kontribusi Ibnu Mujahid dalam Ilmu Qira’at
Abstract
Ilmu Qira’at merupakan bagian dari ilmu Al-Qur’an yang membahas tentang tata cara serta ragam perbedaan bacaan lafal Al-Qur’an yang disandarkan kepada perawi yang mentransmisikannya. Keberadaan ilmu ini sangat urgen untuk mempermudah umat Islam dalam membaca dan memahami Kalamullah. Pada permulaan turunnya, Al-Qur’an hanya dibaca menggunakan satu huruf, kemudian atas kemurahan Allah, dijadikan menjadi tujuh huruf. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, tersebar banyak sekali qira’at yang tidak shahih sehingga para ulama berupaya untuk memilih dan memilah qira’at yang sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw. Di antara ulama tersebut adalah Ibnu Mujahid yang menjadi pioneer dalam meneliti qira’at yang shahih dengan menetapkan beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang Imam qira’at. Hinggakemudianiamenetapkantujuh Imam qira’at yang menurutnya sesuai dengan criteria tersebut. Ketujuh Imam tersebut adalah Imam Nafi’ bin Abdurrahman, Imam Abdullah bin Katsir, Imam Abu Amr, Zabban bin Al-Ala’ Al-Bashriy, Imam Abdullah Ibnu AmirAl-Syamiy, Imam Ashim bin Abi Al-Najud Al-Kufiy, Imam Hamzah bin Al-Zayyat, dan Imam Ali bin Hamzah Al-Kisa’i. Jerih payah Ibnu Mujahid dalam menghimpun qira’at-qira’at yang shahih sangat diapresiasi oleh para ulama dan ummat Islam pada umumnya hingga dijadikan bahanrujukan ulama-ulama setelahnya. Namun, terdapat pula pihak yang tidak sepakat dengan penetapan tersebut, terutama yang berkaitan dengan penetapan Imam yang ketujuh yaitu Imam Al Kisa’i. Di antara yang tidak sepakat adalah Imam Makki yang berpendapat bahwa Imam Ya’qub lebih berhak untuk dijadikan Imam ketujuh. Ia menganggap penetapan yang dilakukan Ibnu Mujahid tidak fair dan mengandung unsure politik. Akan tetapi anggapan tersebut dibantah oleh Ibnu Mujahid dengan menyatakan bahwa terdapat dua faktor yang menjadikan qira’at Imam Ya’qub tidak termasuk dalam kategori kriterianya. Pertama, karena transmisi sanadnya yang rendah. Beliau membaca kepada Salam bin Sulaiman, dan Salam membaca kepada Imam Ashim. Kedua, karena di antara bacaannya keluar dari bacaan mayoritas. Buah pemikiran Imam Mujahid ini memunculkan opini pada masyarakat awam bahwa tujuh qira’at yang ia pilih merupakan representasi dari ungkapan “ahrufsab’ah”. Padahal faktanya tidak demikian. Namun hal ini justru memberikan dampak positif yang mampu memacu ulama selanjutnya untuk berkarya dalam ilmu qira’at.
Keywords
References
Arikanto, S. (1998). Prosedur Suatu Penelitian Praktis. Jakarta: Rineka Cipta.
Dzahabi, A. (1985). SiyarA’lam al Nubala’. Damaskus: Muassasah al Risalah.
Dzahabi, A. (1997). Makrifat al Qurra’ al Kibar ala al Thabaqat wa al A’shar. Beirut: Dar al Kutub al Ilmiyah.
Fadli, A. H. al. (1985). al Qira’at al Qur’aniyah; Tarikh wa Ta’rif,. Beirut: Dar al Qalam.
Fathurrozi, M. (2016). Eksistensi Qira’at Al Qur’an; Studi kritis atas pemikiran Ignaz Goldziher. Suhuf, 9(1).
Guritno, T. (1992). Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus Ekonomi (11th ed.). Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Jazari, A. (n.d.-a). al Nasyr fi al Qira’at al Asyr, juz 1. Beirut: Dar al Kitab al Ilmiyah.
Jazari, A. (n.d.-b). Ghayat al Nihayat fi Thabaqat al Qurra’, Juz 1. tt.: Maktabah Ibnu Taimiyah.
Jazari, A. (1999). Munjid al-Muqri’in wa Mursyid al-Thalibin. Beirut: Dar al Kutub al Ilmiyah.
Mandzur, I. (n.d.). Lisa > n al-’ArAB. Kairo: Dar al Maarif.
Moleong, L. J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhammad Bin Yahya adalah Seorang imam yang dikenal dengan julukan al Kisa’i al Shagir, karena kemahirannya dalam bidang Al Quran yang menyamai Imam al Kisa’i (W. 189 H). (n.d.).
Mujahid, I. (n.d.). Kitab al Sab’ah fi al Qira’at. Mesir: Dar al Maarif.
Nuruddin, M. F. M. (2021). Tawatur Al Qira’at wa mauqif al Ulama Minhu. Jsad Journals.ekb.eg, 16.
Qadhat, A. M. al. (2016). Ibnu Mujahid al Taimy wa al Manhaj al Ta’limy li al Qira’at al Qur’aniyah. Jurnal Dirasat: Ulum Syari’ah Wa Al Qanun, 46.
Qaisi, M. bin A. T. al. (n.d.). Al Ibanah “an Ma”ani al Qira’at. Kairo: Mathba’ah Nahdhah Misr.
Sakhawi, A. (1997). Jamal al Qurra’ wa Kamal al Iqra’. Beirut: Dar al Ma’mun li al Turats.
Suryadilaga, M. A. (2005). Metodologi Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Teras.
Syamah, A. (1975). Al Mursyid al Wajiz ila Ulum Tata’alaq bi al Kitab al Aziz. Beirut: Dar Shadir.
Zurqani, A. (n.d.). Manahil al Irfan fi Ulum Al Qur’an. Mesir: Mathba’ah Isa al Halabi.
DOI: 10.21043/hermeneutik.v15i1.17641
How To Cite This :
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 HERMENEUTIK
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.