Epistimologi Tafsir Hukum Ayat Riba
Abstract
Riba atau bunga memiliki arti tambahan. Arti tambahan dalam transaksi perekonomian perlu diperjelas dan dipertegas sesuai dengan ketentuan teks dalil al-Qur’an maupun dalam Hadits. Usaha memperjelas dan mempertegas dimaksudkan untuk menemukan bagaimana pesan Tuhan dapat pahami dengan baik oleh pelaku ekonomi terkait dengan kode-kode Tuhan. Maka dari itu diperlukan suatu ilmu atau metide yang secara khusus membahas dan mendalami bagaimana Tuhan menyapa hambanya dengan lembut untuk menunjukkan jalan yang benar agar tidak tenggelam dalam kebinasahan atas tafsir-tafsir yang tidak dibenarkan.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.21043/tawazun.v2i2.6383
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law
Tawazun: Journal of Sharia Economic Law has been Indexed by :
Tawazun: Journal of Sharia Economic Law by Sharia Economic Law Department, Sharia Faculty, State Islamic Institute of Kudus, Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.