Konstruksi At-Tas’īr Al-‘Adl dalam Dialektika Pemikiran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun
Abstract
Bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks. Banyak faktor turut mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis, antara lain faktor organisatoris-manajerial, faktor ilmiah-teknologis dan faktor politik-sosial-kultural. Kompeleksitas bisnis tidak bisa dipahami secara terpisah dari masyarakat yang dalam diri masyarakat itu sendiri terdapat struktur yang kompleks. Dalam konsep Islam, penentuan harga dilakukan oleh kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran. Pertemuan keduanya harus didasarkan dan terjadi atas asas rela sama rela, tidak ada pihak yang terpaksa, tertipu atau adanya kekeliruan objek transaksi dalam melakukan transaksi barang tertentu. Bila terjadi hal-hal demikian, maka struktur dan atribut pasar akan menjadi tidak stabil dan berakibat vatal bagi keberlangsungan sistem ekonomi. Jalannya mekanisme pasar sangat mempengaruhi ketentuan harga normal. Peningkatan permintaan cenderung menimbulkan upaya menaikkan harga dan mendorong produsen memperbanyak produksi, namun jika kemampuan produsen dalam menyediakan barang meningkat dan permintaan menurun, maka harga akan turun. Harga seimbang menjadi kondisi terbaik dalam keberlangsungan mekanisme pasar, namun realisasi dari harga normal dan seimbang menjadi kajian penting dalam literasi pemikiran para tokoh seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun. Kajian ini berupaya mengekplanasi dan mendeskripsikan gagasan dua tokoh besar pada bidang ekonomi Islam agar bisa menjadi standar dan acuan dalam merealisasikan Al-Tas’īr Al-‘Adl yang sesuai dengan konsep ekonomi Islam.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihyā’Ulum ad-Dīn, Jilid.II., (Bairut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyah, 2012)
Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At-Turmuzi, Al-Jāmi’ al-Shahih wahua Sunan Al-Turmuzi, Jilid, III., (Mesir: Mushtafa Albāni Alhalabī, tt)
Ahmad bin Abdu al-Halim bin Taimiyah, Al-Hisbah Fi Al-Islām Au Wazīfah Al-Hukuman Al-Islamiyah, (Bairut: Dār Al-Kutub Al-Ilmiyah, tt)
Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2010)
Euis Amalia, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Depok: Gramata Publishing, 2010)
Ibn Manzhur, Lisān al-‘Arab, jilid, III., ( Dār al-Ma’arif, t.t)
Lukman Faurani, Arah dan Strategi Ekonomi Islam (Yogyakarta: Magistra Insani Press, 2006)
Muhammad A. Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1995)
Muhammad bin Ali bin Muhammad As-Syaukani, Nail al-Authar min Ahādits Sayyid al-Akhbar, jilid. 5, (Bairut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyah, 2004)
Muhammad Fuad Abdul Baqi, Mu’jam Mufahras Li Alfādzi al-Qur’an (Bairut: Dārul Marifah, 2002)
M. Nur Rianto Al-Arif dan Euis Amalia, Teori Mikroekonomi; suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi konvensional, (Jakarta: Kencana, 2010)
Naziyah Hammad, Mu’jam al-Muṣtalahāt al-Māliyah wa al-Iqtiṣādiyah fī Lugat al-Fuqaha (Dimsyak: Dār al-Qalam, 2008)
Nur Chamid, Jejak Langkah dan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
Rozalinda, Ekonomi Islam; Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014)
Setiawan Budi Utomo, Fiqh Aktual: Jawaban Tuntas Masalah Kontemporer, (Jakarta: Gema Insani, 2003)
Taqiyuddin An-Nabhani , An-Niẓam Al-Iqtiṣadi fil Islam, Terj. Redaksi Al-Azhar Press, (Bogor: Al-Azhar Press, 2010)
Taqiyuddin Ahmad bin Abdu al-Halim bin Taimiyah, Al-Hisbah Fi Al-Islām Au Wazīfah Al-Hukuman Al-Islamiyah, (Bairut: Dār Al-Kutub Al-Ilmiyah, tt)
Veithzal Rivai Zainal, dkk., Islamic Business Management; Praktik Manajemen Bisnis yang Sesuai Syari’ah Islam, (Yogyakarta: BPFE, 2014)
_________________, dkk., Islamic Business and Economic Ethics, (Jakarta; PT. Bumi Aksara, 2012)
Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib Syarah Raudhah Ath-Thalib, Jilid. II., (Bairut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1995)
DOI: http://dx.doi.org/10.21043/tawazun.v2i2.6068
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law
Tawazun: Journal of Sharia Economic Law has been Indexed by :
Tawazun: Journal of Sharia Economic Law by Sharia Economic Law Department, Sharia Faculty, State Islamic Institute of Kudus, Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.