Keamanan dan Kehalalan Olahan Pangan Berbasis Keong Sawah Dalam Perspektif Maslahat yang Diperjualbelikan Dalam Berbagai Situs E-commerce

Wenny Dwi Kurniati

Abstract


Keong sawah (tutut) telah mengalami perubahan dari status hama pertanian menjadi sumber pangan alternatif bernilai ekonomis dan diminati masyarakat. Keong sawah kini dimanfaatkan sebagai bahan pangan yang mengandung nutrisi penting seperti protein, zat besi, fosfor, vitamin, dan kalsium. Kajian literatur menunjukkan beberapa ulama seperti Imam Ar-Ramli, Ad-Damiri, dan Khatib Asy-Syirbini berpendapat bahwa keong halal untuk dikonsumsi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan kehalalan keong air (tutut) karena termasuk dalam kategori hewan akuatik. Penelitian ini bertujuan mengkaji aspek keamanan dan kehalalan keong sawah sebagai bahan makanan yang diperjualbelikan melalui platform e-commerce di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, untuk menganalisis dan mengkaji status keamanan dan kehalalan produk olahan keong sawah yang diperjual belikan di berbagai e-commerce berdasarkan perspektif Islam. Jual beli keong sawah hukumnya sah untuk dilakukan. Aspek keamanan pangan pada produk olahan keong sawah perlu diperhatikan melalui proses pengolahan yang tepat. Konsumen dapat memastikan keamanan dengan mengecek kelengkapan informasi produk pada kemasan olahan pangan keong sawah. Hasil penelitian menunjukkan status kehalalan keong sawah diperkuat oleh pendapat Madzhab Syafi'i yang menegaskan bahwa keong sawah tidak mengandung unsur Khobaits atau Istiqdzar (menjijikkan), sehingga olahan pangan berbasis keong sawah halal untuk dikonsumsi.

References


Fadal, K. (2020). ULAMA PESISIR JAWA AWAL ABAD XX M SEPUTAR HEWAN LAUT ‘ AISY AL -BAHR : THE INTELLECTUAL WORK OF JAVANESE COASTAL ULAMA IN THE EARLY 20 TH Abad ke-19 hingga awal abad ke-20 Masehi merupakan pesantren , karena menurut Laffan , pada fase ini berbagai karya. 303–332.

Gunawan, A., Widowati, H., Sutanto, A., & Cholvistaria, M. (2022). PENGOLAHAN DAGING KEONG MAS UNTUK MENURUNKAN KADAR LOGAM BERAT TIMBAL (Pb). BIOLOVA, 3(2). https://doi.org/10.24127/biolova.v3i2.2677

Hermanto, A., & Yuhani’ah, R. (2024). Fikih Makanan & Minuman Kontemporer. CV. Literasi Nusantara Abadi.

Kurniati, W. D. (2020). Keamanan produk brem salak padat. Journal of Islamic Studies and Humanities, 5(1), 61–71.

Kurniati, W. D., Panjaitan, P. N. B., & Hardiansyah, A. (2024). PENGARUH SUBSTITUSI TELUR KEONG MAS (Pomacea canaliculata L.) TERHADAP KADAR PROTEIN, KALSIUM DAN KALIUM PADA KUE BOLU. Jurnal Gizi Dan Pangan Soedirman, 8(1), 96–109.

Nashirun. (2020). Makanan Halal dan Haram dalam Perspektif Al-Qur’an. Halalan Thayyiban: Jurnal Kajian Manajemen Halal Dan Pariwisata Syariah, 3(2), 1–15.

Pakpahan, T. E., Suhendar, D., & Aprilani, E. (2018). PEMANFAATAN TELUR KEONG MAS ( Pomacea canaliculata lamarck ) MENJADI LIQUID BIO-FERTILIZER. Agrica Ekstensia, 12(1), 27–36.

Safrida. (2014). PENGENALAN STRUKTUR MORFOLOGI DAN ANATOMI KEONG TUTUT (Bellamya javanica v.d BUSH 1844) SEBAGAI PENUNJANG PRAKTIKUM MATERI INVERTEBRATA SMA KURIKULUM 2013. Prosiding FMIPA Universitas Pattimura 2014, 1(1), 393–398.

Satria, A. D. (2021). Makanan Halal Perspektif Majlis Ulama Indonesia (Mui) Di Kota Palangka Raya. Profetika: Jurnal Studi Islam, 22(2).

Sukiati. (2013). Konsep Halal Dan Haram Dalam Al-Qur’an Kajian Hukum Islam Tentang Konsumsi Dengan Pendekatan Tafsir). UIN Sumatera Utara.

Viera Nu’riza Pratiwi, Dini Setiarsih, Endah Budi Permana Putri, Choirotussanijjah, Zenita Azzahra Nur Aini, & Masitha Tirta Ramadhani. (2024). Penguatan Literasi Tentang Keamanan Pangan Dan. GANESHA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyaraka, 4(2), 250–256.

Yana, Y. (2019). UJI EKSTRAK DAUN JAMBU BIJI (Psidium guajava L.) SEBAGAI OVISIDA KEONG MAS (Pomacea canaliculata L.)(Sebagai Alternatif Sumber Belajar Peserta Didik untuk Meningkatkan Materi Pencemaran Lingkungan SMA Kelas X Semester Genap). UIN Raden Intan Lampung.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/tawazun.v7i2.29724

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law

Tawazun: Journal of Sharia Economic Law has been Indexed by :

 


 

Tawazun: Journal of Sharia Economic Law
ISSN 2655-9021 (print) | ISSN 2655-9579 (online)

Creative Commons License

Tawazun: Journal of Sharia Economic Law by Sharia Economic Law Department, Sharia Faculty, State Islamic Institute of Kudus, Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.