Strategi Penyuluhan Berbasis Scientific Approach sebagai Upaya Preventif Pernikahan Dini (Studi Deskriptif pada Siswa MA Sultan Fattah Sukosono Kedung Jepara)

Santi Andriyani, Abdulloh Hamid, Azzah Nur Laila

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) untuk mengetahui strategi penyuluhan berbasis scientific approach sebagai upaya preventif Pernikahan Dini; dan 2) untuk mengetahui respon siswa mengenai praktik Pernikahan Dini. Objek penelitian dalam studi ini adalah berupa proses pembelajaran berbasis saintifik pada siswa MA Sultan Fatah Jepara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Instrument penelitian yang digunakan yaitu observasi dan kuisioner. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) tahapan penyuluhan berbasis scientific approach mengenai Pernikahan Dini dan dampaknya  adalah; observing, questioning, experimenting; dan communicating. Hasil kuisioner tentang perspektif remaja/siswa MA Sultan Fatah Jepara atas fenomena Pernikahan Dini dan dampak negatifnya menunjukkan prosentase 84,3%  yang berarti siswa sangat setuju bahwa praktik Pernikahan Dini sangat  merugikan dan berimbas pada segala aspek kehidupan pasangan remaja. Dampak negatif praktik pernikahan dini juga  berimbas pada seluruh aspek kehidupan pasangan remaja termasuk aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan pendidikan.

Keywords


Pernikahan dini, scientific approach, deskriptif analisis.

Full Text:

PDF

References


Afriani, Riska, and Mufdlilah. “Analisis Dampak Pernikahan Dini Pada Remaja Putri Di Desa Sidoluhur Kecamatan Godean Yogyakarta.” Rakernas Aipkema, 2016, 235–43. https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/psn12012010/article/view/2102.

Ar Razi, Fakhruddin. Tafsir Mafatihul Ghaib, n.d.

Djamali, Abdul. Hukum Islam (Berdasarkan Ketentuan Kurikulum Konsorsium Ilmu Hukum). Bandung: Masdar Maju, 2002.

Isnaini, Nurul, and Ratna Sari. “Pengetahuan Remaja Putri Tentang Dampak Pernikahan Dini Pada Kesehatan Reproduksi Di SMA Budaya Bandar Lampung.” Jurnal Kebidanan 5, no. 1 (2019): 77–80. https://doi.org/10.33024/jkm.v5i1.1338.

Koentjaraningrat. Manusia Dan Kebudayaan Di Indonesia. Jakarta: Djambatan, 1992.

Kusuma, Hilman Hadi. Hukum Perkawinan Indonesia (Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama) . Bandung: Masdar Maju, 2007.

Mathlub, Abdul Majid Mahmud. Panduan Hukum Keluarga Sakinah. Solo: Intermedia, 2005.

Muhammad Julijanto. “Dampak Pernikahan Dini Dan Problematika Hukumnya.” Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial 25, no. 1 (2015): 62–72.

Musfiroh, Mayadina Rohmi. “Pernikahan Dini Dan Upaya Perlindungan Anak Di Indonesia.” De Jure, Jurnal Syariah Dan Hukum 8, no. 2 (2016): 64–73. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v6i1.3192.3.

Nasichah, Imro’atun. “Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini.” Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), 2018.

Rahman, Fauzie, Meitria Syahadatina, Rakhmy Aprillisya, and Heppy Dwiyana Afika. “Kajian Budaya Remaja Pelaku Pernikahan Dini Di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.” Jurnal MKMI 11, no. 2 (2015): 108–17.

Ramadhita. “Diskresi Hakim: Pola Penyelesaian Kasus Dispensasi Perkawinan.” De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah 6, no. 1 (2014): 59–61.

Saebani, Beni Ahmad. Fiqh Munakahat 1. Bandung: Pustaka Setia, n.d.

Salmah, Syarifah. “Pernikahan Dini Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosial Dan Pendidikan.” Alhiwar Jurnal Ilmu Dan Teknik Dakwah 04, no. 07 (2016): 35–39.

Shufiyah, Fauziatu. “Pernikahan Dini Menurut Hadis Dan Dampaknya.” Jurnal Living Hadis 3, no. 1 (2018): 47–70.

———. “Pernikahan Dini Menurut Hadis Dan Dampaknya.” Jurnal Living Hadis 3, no. 1 (2018): 47. https://doi.org/10.14421/livinghadis.2017.1362.

Sugiono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2013.

Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2010.

Surasmi, Wuwuh Asrining. Penerapan Pendekatan Saintifik Dalam Proses Pembelajaran Kurikulum 2013, 2013.

Undang-Undang No 1 Tahun 1974. Tentang Perkawinan (n.d.).

Undang-Undang Nomor 35 Tahun. Perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pub. L. No. 35 (2014).




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/jp.v14i1.7170

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JURNAL PENELITIAN

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Indexed by:

 

 

 

Creative Commons License

JURNAL PENELITIAN by Research Center of IAIN Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.