Pemanfaatan Modal Sosial Dalam Upaya Meningkatkan Kemandirian Mantan Tenaga Kerja Indonesia Di Kabupaten Lampung Timur

Diana Ambarwati

Abstract


Artikel ini akan memfouskan pada bagaimana modal sosial yakni trust, norms, network, reciprocity dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian mantan Tenaga Kerja Indonesia di Pasar Rintisan TKI Lampung Timur, dengan melakukan field research dan menggunakan pendekatan sosiologis.

Menjadi mandiri secara ekonomi adalah mimpi setiap mantan TKI di Lampung Timur. Modal sosial yang dimiliki cukup untuk mnghantarkan pada kemandirian mantan TKI secara ekonomi. Modal sosial yang telah dimiliki mantan TKI di Lampung Timur meliputi (1) kepercayaan (trust). Kepercayaan yang tinggi (hight trust) akan menghasilkan kemauan dan keberanian untuk bekerjasama. (2) Norm (tatanan/pranata sosial yang berlaku). Norma yang disepakati bersama menjadikan setiap orang bertindak atass dasar kesepakatan dan tujuan bersama dari komunitas mantan TKI yang sedang membangun kemandirian ekonomi. (3) Network (jaringan antar anggota), jejaring yang kuat menjadikan para mantan TKI cepat mendapatkan informasi baik berkaitan dengan pemasok, peluang pasar, dan peluang usaha baru, serta peluang mendapatkan pendidikan pelatihan bekerjasama dengan pihak luar. (4) Reciprocity (hubungan timbal-balik) inilah yang kemudian menjadikan anggota pasar Labuhan Ratu sebagai sesama mantan TKI yang senasib sepenanggungan untuk saling membantu, saling menguatkan dan saling memotivasi untuk mencapai kemandirian. Untuk melihat seberapa besar modal sosial memberikan pengaruh terhadap peningkatan kemandirian mantan TKI. Secara garis besar modal sosial memberikan pengaruh positif bagi peningkatan kemandirian TKI di Labuhan Ratu Lampung Timur.

Keywords


modal social, trust, norm, network, resiprosity, kemandirian, manta TKI

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.21043/jp.v13i1.4191

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 JURNAL PENELITIAN

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Indexed by:

 

 

 

Creative Commons License

JURNAL PENELITIAN by Research Center of IAIN Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.