PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM (Konsep Pendidikan Hadhari)

Bashori Bashori

Abstract


Abstrak

Persoalan pendidikan islam sedari dahulu hingga sekarang menjadi kajian sosial yang menarik untuk tetap dikaji. Persoalan relevansi pendidikan islam, kurikulum pendidikan islam, hingga dikotomi pendidikan menjadi hal yang masih eksis dalam kajian akademik. Salah satu peran dalam melihat banyaknya persoalan tersebut, maka diperlukan pembaharuan strategi pendidikan yang membumi, dan untuk melakukan pembaharuan pendidikan Islam diperlukan paradigma pendidikan yang mampu mengarahkan pada tujuan dan sasaran pendidikan Islam. Islam sendiri tidak mengenal adanya dikotomi. Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber umat Islam telah memberikan penjelasan yang lugas adanya ilmu pengetahun (Science) dan pemahaman agama secara baik. Masalah dikotomi keilmuan pun menjadi persoalan yang tidak pernah habisnya diperdebatkan dalam pendidikan Islam. Dari uraian tersebut, secara fundamental pendidikan hadhari adalah pendidikan yang berupaya membangkitkan kembali spirit keilmuan Islam yang integratif tanpa dikotomi dengan menginternalisasikan prinsip-prinsip wahyu dan etika Islam tentang  pendidikan. Ketiga entitas yaitu hadharah al-nash, hadharah al-falsafah dan hadharah al-‘ilm adalah entitas yang tidak dapat berdiri sendiri.  Hadharah al-nash tidak bisa berdiri sendiri tanpa hadharah al-‘ilm dan  hadharah al-falsafah dan sebaliknya. Relevansi pendidikan hadhari dengan permasalahan pendidikan Islam saat ini adalah pendidikan Islam harus mampu menginternalisasikan sumber nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis dalam melihat permasalahan kontemporer sebagai landasan penyelesaian pendidikan Islam.

Kata Kunci: Paradigma, Pendidikan Islam, Hadhari




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/jupe.v11i1.2031

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 JURNAL PENELITIAN

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Indexed by:

 

 

 

Creative Commons License

JURNAL PENELITIAN by Research Center of IAIN Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.