PESAN DAKWAH DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH (Kasus Pembangunan Rumah Ibadah Antara Islam dan Kristen Desa Payaman)
Abstract
Dakwah merupakan proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk ke jalan Allah, dan mentransformasikan sikap batin dan prilaku warga masyarakat menuju suatu tatanan kesalehan individu serta kesalehan sosial dan secara bertahap menuju tatanan kehidupan yang Islami. Keberhasilan kegiatan dakwah dapat dilihat dari keberhasilan menginterpretasikan kesadaran untuk ber- amar maruf dan nahi munkar serta berakhlaq al-karimah yang terdapat dalam pesan-pesan dakwahnya. Baik yang disampaikan secara lisan maupun saling nasehat menasehati satu dengan lainnya. Agama Islam dan Kristen adalah dua di antara agama besar di dunia. Kedua agama tersebut menjadi landasan bagi peradaban-peradaban dunia yang pernah ada. Akan tetapi sejarah peradaban mencatat berbagai kejadian suram (konflik) yang mewarnai hubungan para pemeluk agama ini. Konflik-konflik itu hingga hari ini masih berlangsung dan seperti tidak ada kunjung hentinya, mulai dari berbagi faktor
kepentingan ekonomi, politik, agama, maupun sosial sampai pada suatu pembangunan rumah ibadah. semua itu memicu ketegangan atau konflik dipicu semangat keagamaan yang eksklusif dan minimnya pemahaman agama serta kurang berkembangnya tradisi dialog antar umat beragama. Maka dari itu sumbangan pesan dakwah disini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan konflik termasuk pembangunan rumah ibadah misalnya, ini merupakan persoalan yang serius dan cukup sensitif. Oleh karenanya masalah ini harus disikapi dengan bijaksana atau dengan pendekatan dakwah.
Kata Kunci : Pesan Dakwah, Konflik Rumah Ibadah, Desa Payaman
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Baehaqi Imam, 2002, Agama dan Relasi Sosial, Yogyakarta, LKiS
Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 2010, Konseling Religi, Fakultas Dakwah, Stain Kudus
K. Nattingham, Elizabet, 2002, Agama dan Masyarakat, Pengantar
Sosiologi Agama, Jakarta, Raja Grafindo Persada
Kustini, Efektifitas Sosialisasi PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006, Jakarta: Balitbang Departemen Agama RI, 2009.
Khadiq, Islam dan Budaya Lokal Memahami Realitas Agama
Masyarakat, Yogyakarta, Teras 2009 hal 61
Pimay, Awaludin, 2005, Paradigma Dakwah Humanis, Strategi dan Metode Dakwah, Semarang: RaSAIL.
Data wawancara diambil dari pemuka agama Kristen Desa
Payaman kepada Bapak Kasmin pada bulan Juli 2013. Data diambil dari arsip kependudukan menurut agama dan jenis
kelamin Desa Payaman 2013
Data diambil dari pemuka agama Kristen Desa Payaman kepada
Bapak Kasmin pada bulan Juli 2013.
Hasil wawancara dengan KH. Ahmad Shobar, selaku tokoh agama
Islam di Desa Payaman pada bulan Juni 2013.
Sumber bacaan lain :
Abdul Djalil Maman dkk, 2001, Prinsip dan Strategi Dakwah
Islam, Bandung, Bumi Aksara
Amin Masyahur, 1997, Dakwah Islam dan Pesan Moral , Yogyakarta: Al-Amin Press
Ayoub Mustafa, 2007, Mengurai Muslim-Kristen dalam Perspektif
Islam, Yogyakarta, Fajar Pustaka Baru
Kebijakan dan Strategi Kerukunan Umat Beragama, oleh Muhammad M Basyuni, Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2006
Sarapung Elga, 2004, Dialog Kritik dan Identitas Agama, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
http://www.kemenkumham.go.id/berita-pusat/9-biro-humas- dan-kln/318-upaya-pencegahan-konflik-pendirian- rumah-ibadah
http://www.membuatblog.web.id/2010/07/kemajemukan- masyarakat-indonesia.html
DOI: http://dx.doi.org/10.21043/fikrah.v1i2.549
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan is published by
Prodi Aqidah dan Filsafat Islam IAIN Kudus incorporate with
Asosiasi Aqidah dan Filsafat Islam.
Jl. Conge Ngembalrejo Bae Kudus Po Box. 51
Phone: +6282331050629
Website: http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/fikrah
Email: [email protected]
ISSN: 2354-6174 | EISSN: 2476-9649
Fikrah Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan by Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.