MENIMBANG POKOK-POKOK PEMIKIRAN TEOLOGI IMAM AL-ASYARI DAN AL- MATURIDI

Fathul Mufid

Abstract


Latar belakang Al-Asyari berubah pendirian dari kedudukannya sebagai pembela Muttazilah menjadi pembela faham salaf di kalangan para ulama terjadi perselisihan dan merupakan perdebatan yang terus berkembang. Akan tetapi terlepas dari berbagai alasan yang diajukan para ahli, Al-Asyari telah menjadikan pendapat-pendapatnya yang menyerang Mutazilah, sebagai paham (aliran pemikiran) yang berdiri sendiri dan paling banyak memperoleh pengikut. Empat puluh tahun telah dihabiskan Al-Asyari dalam mengabdikan dirinya di bawah naungan bendera teologi Mutazilah, namun secara tiba-tiba Dia berbalik arah dan menjadi lawan tangguh yang begitu telak menyerang Mutazilah. Dalam kitab Al-Ibanah Al-Asyari telah memproklamirkan dirinya sebagai pembela suara kebenaran dan pengikut sunnah, dan mengkategorikan pengikut Mutazilah dan Qodariyah sebagai kelompok yang telah melenceng dari kebenaran dan ahli bidah. Tokoh lain yang oleh para ahli disepakati sebagai pendiri ahlus sunnah wal jamah adalah Abu Manshur al-Maturidi. Jalan pemikiran Al-Maturidi lebih rasional ketimbang Al-Asyari sebagaimnna tercermin dalam ajaran teologinya, sehingga kendatipun ia banyak menyerang konstitusi Mutazilah namun ia lebih dekat kepadanya ketimbang Asyariah. Bila demikian keadaannya, maka posisi Al-Maturidi berada di antara dua kutub yang senantiasa kontroversial yaitu, antara kutub Al-Asyariah yang sangat ortodok karena lebih setia kepadaa sumber-sumber Islam secara literal dengan kutub Al-Mutazilah yang sangat rasional dan dipengaruhi oleh filsafat Yunani. Oleh karena itulah, maka ajaran-ajarannya kemudian dikelompokkan secara tersendiri, dan para Mutakallimun memberi nama madzhab yang satu ini dengan nama Al-Maturidiah. Bahkan untuk selanjutnya aliran Al-Asyariah dan Al-Maturidiah ini diidentikkan sebagai madzhab Ahl Suunnah wa Al-Jamaah. Bahkan Sayid Murtadha Al-Zabidi, pengarang kitab Ittihaf Sadat Al-Muttaqin, mengatakan: Apabila disebut Ahl al- Sunnah wa Al-Jamaah, maka yang dimaksud adalah faham Al-Asyariah dan Al-Maturidiah.

Kata Kunci: Teologi, Mutazilah, Filsafat Yunani, Madzhab


References


Ahmad Amin, Dhuha al-Islam, Kairo, An-Nahdah, 1936.

Abdul Karim Al-Syahrastani, Al-Milal Wa al Nihal, Darul, Fikri

Mesir, Tanpa tahun

Al-Ghuroby, Ali Mustofa, Tarikh Al-Firaq Al-Islamiyah, Kairo,

Al-Maturidi, Abu Mansur, Kitab At-Tauhid, University Library, Cambridge, Tanpa tahun

Al-Bazdawi, Abu Al-Yusr Muhammad, Ushul Al-Diin, Ed, Dr.

Hans Peterr Lins, Kairo, 1963.

Nasution, Harun, Teologi Islam, Jakarta, Universitas Indonesia,

Nasution, Harun, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional

Mutazilah, Jakarta, Universitas Indonesia, 1986.

Nurcholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta, Yayasan

Waqaf Paramadina, 1992.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/fikrah.v1i2.544

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)





Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan is published by

Prodi Aqidah dan Filsafat Islam IAIN Kudus incorporate with

Asosiasi Aqidah dan Filsafat Islam.

Jl. Conge Ngembalrejo Bae Kudus Po Box. 51
Phone: +6282331050629
Website: http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/fikrah
Email: [email protected]

ISSN: 2354-6174 | EISSN: 2476-9649

Creative Commons License
Fikrah Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan by Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.