Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Peran Keluarga
Abstract
This study aims to determine the factors that encourage people to ignore regulations related to Covid-19 and the function of the family in building public legal awareness. The type of research used is empirical juridical with a qualitative approach. The data sources used include primary data and secondary data. The results of the study show that the existence of regulations that regulate the prevention of the spread of Covid-19 in Indonesia is currently by some people still neglecting its implementation, this is influenced by several factors including conspiratorial theories and economic conditions. One of the efforts to raise public legal awareness to comply with these regulations is through optimizing the function of socialization and family education from parents. The role of parents who remind each other to care about maintaining health and obeying the rule of law will have the greatest impact on their own legal awareness, because parents are children's personal role models. So maximizing legal awareness is maximizing the role of parents and families.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor pendorong masyarakat abai terhadap regulasi terkait covid-19 dan fungsi keluarga dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan diantaranya data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan regulasi yang mengatur terkait pencegahan meluasnya covid-19 di Indonesia saat ini oleh sebagian masyarakat masih abai dalam implementasinya, hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor diantaranya teori konspiratif dan kondisi ekonomi. Salah satu upaya menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat untuk mentaati regulasi tersebut adalah melalui optimalisasi fungsi sosialisasi dan edukasi keluarga dari orang tua. Peran orang tua yang saling mengingatkan anaknya untuk peduli terhadap menjaga kesehatan dan mematuhi aturan hukum akan berdampak paling besar pada kesadaran hukumnya sendiri, karena orang tua adalah panutan pribadi anak. Sehingga memaksimalkan kesadaran hukum adalah memaksimalkan peran orang tua dan keluarga.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku-buku
Ariani, T. A. (2009). Korelasi Pola Hubungan Orangtua-Anak dan Keberfungsian Keluarga dengan Perkembangan Anak Usia Prasekolah.
Marsinah, R. (2016). Kesadaran Hukum Sebagai Alat Pengendali. 6(2), 86–96.
Michelle, E., Betarli Lengkong, K., & Jusuf, M. (2020). Ketaatan Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Terhadap Peraturan Psbb Masa
Transisi Bedasarkan Pergub No. 88 Tahun 2020 Di Wilayah Jakarta
Jurnal-jurnal
Ali, Z. Z., & Murdiana, E. (2020). Peran Dan Fungsi Keluarga Dalam Pendampingan Pendidikan Anak Ditengah Pandemi Covid-19. JSGA: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 2(01), 120–137.
Ashidiqie, M. L. I. I. (2020). Peran Keluarga Dalam Mencegah Coronavirus Disease 2019. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(8), 911–922. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i8.15411
Bello, P. C. (2014). Hubungan Hukum Dan Moralitas Menurut H.L.a Hart. Jurnal Hukum & Pembangunan, 44(3), 373. https://doi.org/10.21143/jhp.vol44.no3.27
Cenceng. (2015). Perilaku Kelekatan Pada Anak Usia Dini (Perspektif John Bowlby). Lentera, IXX(2), 141–153.
Christina, E. (2020). Pandemi Covid-19 adalah 666? Endah Christina. Jurnal Teologi Pentasoka, 1, 1–23.
Hasibuan, Z. (2014). Kesadaran Hukum Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Publik, 2(2), 78–92.
HSB, A. M. (2017). Mengkritisi Pemberlakuan Teori Fiksi Hukum (Criticising Enactment Of Law Fiction Theory). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 16(3), 251. https://doi.org/10.30641/dejure.2016.v16.251-264
Indriya. (2020). Kosep Tafakur Dalam Al-Quran Dalam Menyikapi Corona Cirus. Jurnal Sosial Budaya, 7(3), 211–216.
Michelle, E., Betarli Lengkong, K., & Jusuf, M. (2020). Ketaatan Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Terhadap Peraturan Psbb Masa Transisi Bedasarkan Pergub No. 88 Tahun 2020 Di Wilayah Jakarta Barat. ADIL: Jurnal Hukum, 11(2).
No, V., & Mona, N. (2020). Konsep Isolasi Dalam Jaringan Sosial Untuk Meminimalisasi Efek Contagious (Kasus Penyebaran Virus Corona Di Indonesia). Jurnal Sosial Humaniora Terapan, 2(2), 117–125. https://doi.org/10.7454/jsht.v2i2.86
Nurfurqon, A. (2020). Analisis Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Covid-19: Perspektif Hukum Administrasi Negara. Jurnal Yustika: Media Hukum Dan Keadilan, 23(01), 13–23. https://doi.org/10.24123/yustika.v23i01.2864
Putri, N. F., Vionia, E., & Michael, T. (2020). Pentingnya Kesadaran Hukum Dan Peran Masyarakat Indonesia Dalam Menghadapi Penyebaran Berita Hoax Covid-19. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 11(1), 98. https://doi.org/10.31764/jmk.v11i1.2262
Rahadi, D. R. (2017). Perilaku Pengguna Dan Informasi Hoax Di Media Sosial. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 5(1), 58–70. https://doi.org/10.26905/jmdk.v5i1.1342
Rochanah, R. (2020). Peran Mahasiswa Pgmi Iain Kudus Sebagai Agent of Change Di Masa Pandemi Covid-19. ELEMENTARY: Islamic Teacher Journal, 8(2), 339. https://doi.org/10.21043/elementary.v8i2.8094
Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal TAPIs, 10(1), 1–25.
Salafuddin, S., Santosa, S., Utomo, S., & Utaminingsih, S. (2020). Pola Asuh Orang Tua dalam Penguatan Pendidikan Karakter Anak (Studi Kasus pada Anak TKW di SDN Pidodo Kecamatan Karangtengah). JPAI: Jurnal Perempuan Dan Anak Indonesia, 2(1), 18. https://doi.org/10.35801/jpai.2.1.2020.28276
Tundjung HS, T. H., Kurnia, I., & Adhari, A. (2020). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 2(2), 309–314.
Yuliati, Y. (2021). Peran Keluarga Dalam Pencegahan Wabah Covid-19. Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas, 7(2). https://doi.org/10.47007/abd.v7i2.3968
DOI: http://dx.doi.org/10.21043/yudisia.v12i2.11429
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Address: Yudisia Research Center, Department of Islamic Family Law, Sharia Faculty, IAIN Kudus; Jl. Conge Ngembalrejo, Ngembal Rejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322