ISLAMIC BONDS: Tinjauan Fikih dan Keuangan
Abstract
Islamic Bonds atau Obligasi Syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang cukup banyak diminati pada saat ini. Ini karena instrumen tersebut merupakan produk keuangan syariah yang menjadi solusi dari instrumen investasi konvensional seperti obligasi konvensional yang menerapkan sistem bunga. Namun, kemunculan produk syariah tersebut juga mengundang banyak kritik dari berbagai ekonom muslim karena Islamic Bond atau Obligasi Syariah pada awalnya lahir dari instrumen keuangan konvensional. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menganalisis struktur produk Islamic Bond berdasarkan definisi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Selain itu, tulisan ini juga menganalisis prosedur pemindahtanganan atau jual-beli Islamic Bond kepada investor lain. Adapun metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode fenomenologis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sedangkan alat analisa digunakan analisa struktur keuangan dan fiqh. Hasil yang dicapai adalah bahwa penggunaan istilah Sukuk lebih tetap dibandingkan Islamic Bonds atau Obligasi Syariah. Adapun definisi Sukuk adalah sebagai surat investasi yang digunakan sebagai bukti kepemilikan terhadap aset riil yang dijadikan underlying asset atas penerbitan Sukuk. Sedangkan dalam pemindahtanganan Sukuk sebelum masa jatuh tempo (maturity) terdapat dua pendapat. Pendapat pertama menerangkan bahwa hal tersebut merupakan jual-beli utang (uang) yang dilarang dalam Islam dan pendapat kedua menyatakan bahwa hal tersebut merupakan jual-beli asset.
Kata kunci: Obligasi Islam, Sukuk, Investasi Syariah.
ISLAMIC BONDS: FIQH AND FINANCIAL REVIEW. Islamic Bonds is an investment instrument that pretty much in demand at the moment. This is because the instrument is an Islamic financial product which is the solution of the conventional investment instruments such as bonds applying conventional system of interest. However, the emergence of Islamic products also invites a lot of criticism from various Muslim economists. This is understandable because the Islamic Bond initially born from conventional financial instrumen This paper aims to analyze the structure of Islamic Bond products based on the definitions in accordance with Islamic values. In addition, this paper also analyzes the alienation procedures or transfer of Islamic bond to other investors. The method used in this paper is phenomenological with qualitative descriptive approach. While the tools of analysis used are financial structures and fiqh. The result of analysis is that the use of the term sukuk is more permanent than Islamic Bonds. Sukuk is defined as an investment letters used as proof of ownership of real assets which is used as underlying assets of the issuance of Sukuk. Meanwhile, there are two opinions concerning the transfer of Sukuk before the maturity date. The first opinion explains that it is similar to buying and selling of debt (money) which is prohibited in Islam and the second opinion states that it is an asset sale.
Keywords: Islamic Bonds, Sukuk, Syariah Investments.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Achsien, Iggi H., Investasi Syariah di Pasar Modal (Menggagas Konsep dan Praktek Manajemen Portofolio Syariah), Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003.
al-Bassam, Abdullah bin Abdurrahman, Taudhih al-Ahkam min Bulug al-Maram, Jilid IV, Beirut: Muassasah al-Khidmaat at-Thibaiyah, 1997.
Bodie, dkk., Investasi, Jakarta: Salemba Empat, 2006.
Darmadji, Tjiptono, Pasar Modal di Indonesia (Pendekatan Tanya Jawab), Jakarta: Salemba Empat, 2006.
Djuwaini, Dimyauddin, Pengantar Fiqh Muamalah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Najib, dkk., Investasi Syariah: Implementasi Konsep pada Kenyataan Empirik, Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2008.
al-Qardhawi, Yusuf, Bunga Bank Haram, Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2005.
Sadi, Syekh Abdurrahman, dkk., Fiqh Jual-Beli Panduan Praktis Bisnis Syariah, Jakarta: Senayan, 2008.
Samsul, Mohamad, Pasar Modal dan Manajemen Portofolio, Jakarta: Erlangga, 2006.
DOI: http://dx.doi.org/10.21043/addin.v8i1.594
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 ADDIN
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by: