Urgensi Diversifikasi Destinasi Wisata Religi untuk Kesejahteraan: Studi Kasus di Kudus

Moh. Rosyid

Abstract


Naskah ini ditulis bertujuan mewacanakan pentingnya destinasi wisata baru di Kudus agar memberi peluang pelaku ekonomi bawah berkreasi. Sumber perekonomian nasional, daerah, dan warga dapat mengandalkan dari dunia pariwisata, terutama wisata khas di sebuah daerah. Kabupaten Kudus memiliki ragam destinasi wisata yang masyhur di tingkat nasional dan internasional. Akan tetapi, satu hal yang harus diwujudkan oleh pemda Kudus adalah destinasi wisata religi lintas agama, kebun raya, dan ekomuseum. Hal itu sebagai bentuk destinasi wisata baru yang dijadikan lahan sumber ekonomi rakyat dan pengembangan usaha kecil, sedang, dan menengah yang lazimnya usaha ini oleh rakyat kecil. Langkah awal yang harus disiapkan adalah kesiapan konsep, anggaran, produk hukum, sosialisasi program, dan mental bagi pemda, anggota dewan, pelaku usaha, dan masyarakat Kudus. Hanya saja, hingga kini, semua itu, pemda Kudus belum mewacanakannya meski fasilitas alam mendukungnya sehingga perlu digagas agar mewujudkan Kota Kudus sebagai kota wisata yang memiliki destinasi khas agar direspon wisatawan domestik dan mancanegara. Kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama dengan pengelolaan destinasi wisata yang baik.   


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.21043/tawazun.v2i2.5819

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law

Tawazun: Journal of Sharia Economic Law has been Indexed by :

 


 

Tawazun: Journal of Sharia Economic Law
ISSN 2655-9021 (print) | ISSN 2655-9579 (online)

Creative Commons License

Tawazun: Journal of Sharia Economic Law by Sharia Economic Law Department, Sharia Faculty, State Islamic Institute of Kudus, Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.