RELATIVITAS AJARAN AGAMA: MENUJU PLURALISME KEBERAGAMAAN YANG HARMONIS

Ahmad Atabik

Abstract


Deskripsi fenomena keberagamaan manusia, sebenarnya tidaklah semudah dan sesederhana seperti yang biasa dibayangkan oleh banyak orang. Ada manfaatnya memang untuk sesekali melihat agama dalam bentuknya yang tidak sederhana, lantaran berbagai persoalan pelik yang terkait dengan fenomena itu sendiri. Menunjuk agama dengan sebutan proper noun seperti Islam, Katolik, Proterstan, Hindu, Budha adalah sangat mudah, tetapi pertanyaan yang lebih mendasar apakah tidak ada bentuk abstrat noun dari segala macam bentuk kepercayaan dan penghayatan agama yang beraneka ragam tersebut? Jika tidak ada bentuk abstract noun sebagai landasan ontologi seuatu kepercayaan, mustahil agaknya manusia dapat menyebut dengan sebutan proper noun terhadap apapun, lantaran abstract noun sebenarnya adalah dasar logika penyebutan proper noun. Menurut M. Amin Abdullah, adanya “truth claim” yang sering kali melekat pada sebutan agama- agama dengan proper noun, sangat boleh jadi lantaran tidak atau kurang dikenalinya wilayah abstract noun yang menjadi landasan logis-ontologis bagi keberadaan masing-masing proprer noun. Dari sini pula sebenarnya bermula segala macam kesulitan yang mengitari persoalan. Pluratitas agama-agama yang dipeluk oleh berbagai macam gologan, kelompok dan sekte keagamaan pada level historis-empiris.

Kata Kunci: Relativitas, agama, pluralisme dan harmonis

References


M. Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historitas?

(Yogyakarta; Pustaka Pelajar, 1996).

Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama; Sebuah Kajian

Hermeneutik, (Jakarta: Penerbit Paramadina, 1996) Ronald E. Santoni (edt.), Religious Language and The Problem

of Religious Knowledge (London: Indiana University

Press, 1968).

Harun Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran

(Bandung: Mizan, 1995).

Daniel L. Pals, Seven Theoris of Religion, (New York: Oxford

University Press, 1996).

Joachim Wach, The Comparative Study of Religions (New York: Columbia University Press, 1958).

C.A. Van Peursen, Pengantar ke Filsafat Ilmu (Jakarta: Sinar

Harapan, 1987).

Syamsul Arifin, et al., Spiritualisasi Islam dan Peradaban Masa

Depan. (Yogyakarta; Sipress, 1996).

M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung; Mizan,

, hlm. 217.

Harold Coward, Pluralism, Challenge to World Religions. (terj.

Pluralisme; Tantangan bagi Agama-agama), (Yogya: Kanisius, 1989), hlm. 167-168.

Budhy Munawar-Rachman, Islam Pluralis; Wacana Kesetaraan

Kaum beriman, (Jakarta: Yayasan Paramadina, 2001).

Hugh Goddard, Christians & Muslim: From Double Standards

to Mutual Understanding, (Nottingham: Nottingham

University Press).

Muhammad Galib, Ahl al-Kitab, Makna dan Cakupannya (Jakarta: Paramadina, 1998).

Ali Harb, Naql al-Haqiqah (Kritik Kebenaran), terj. Sunarwoto

Dema, (Yogyakarta: LKiS, 2004).

-----------, Naql an-Nash (Kritik Nalar al-Qur’an), terj. M. Faishal

Fatawi, (Yogyakarta: LKis, 2003).




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/fikrah.v1i1.305

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)





Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan is published by

Prodi Aqidah dan Filsafat Islam IAIN Kudus incorporate with

Asosiasi Aqidah dan Filsafat Islam.

Jl. Conge Ngembalrejo Bae Kudus Po Box. 51
Phone: +6282331050629
Website: http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/fikrah
Email: [email protected]

ISSN: 2354-6174 | EISSN: 2476-9649

Creative Commons License
Fikrah Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan by Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.