Keluarga Beda Agama dan Implikasi Hukum Terhadap Anak

Muhammad Adi Suseno, Lina Kushidayati

Abstract


This article aims to find out the causes of different religions in the family at Dukuh Ngelo Karangrowo Undaan Kudus and the legal implications for children born into different religions in terms of Islamic law. This research is included in the category of field research using a qualitative approach method. Sources of data used in this study are primary data and secondary data. Primary data is obtained from interviews with various informants, while secondary data is in the form of laws and regulations, books, journal articles and others. The results and conclusions of this study indicate that the occurrence of different religions in the family at Dukuh Ngelo Karangrowo Invite Kudus is due to interfaith marriages that do not consider the legal aspects it causes, especially in terms of the inheritance of children born as a result of their marriage. The legal implication for biological children born to interfaith couples in the Islamic perspective is that children are prevented from obtaining inheritance from their parents so that grants are a solution for children to get justice for their parents' assets.    

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penyebab berbedanya agama dalam keluarga di Dukuh Ngelo Karangrowo Undaan Kudus dan implikasi hukum terhadap anak yang dilahirkan dalam keluarga beda agama ditinjau dari hukum Islam. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder. Data primer didapatkan dari wawancara dengan berbagai informan, sedangkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, artikel jurnal dan lain-lain. Hasil dan sekaligus simpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya beda agama dalam keluarga di Dukuh Ngelo Karangrowo Undangan Kudus disebabkan karena perkawinan beda agama yang tidak memandang dari aspek hukum yang ditimbulkannya terutama dalam hal kewarisan terhadap anak yang dilahirkan hasil perkawinannya. Implikasi hukum bagi anak kandung yang dilahirkan dari pasangan beda agama dalam perspektif Islam adalah anak terhalang untuk mendapatkan warisan dari orang tuanya sehingga hibah menjadi solusi bagi anak untuk mendapatkan keadilan atas harta orang tuanya.

 


Keywords


Marriage with Different Religions, Marriage Law, Child Status

References


Buku-buku

Jamaludin dan Nanda Amalia, Buku Ajar Hukum Perkawinan, Lhokseumawe: Unimal Press, 2006.

Mulyana, Deddy. Metodologi Penelitian Kualitatif Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Sosial Lainnya. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2001.

Mathlub, Abdul Majid Mahmud, Panduan Hukum Keluarga Sakinah. Surakarta: Era Intermedia. 2005.

Sarong, Hamid. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Banda Aceh: PeNA 2010.

Shidiq, Sapiudin. Fikih Kontemporer. Jakarta: Prenada Media Group, 2016.

Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: Kencana, 2006.

Suhadi, Kawin Lintas Agama Perspektif Kritik Nalar Islam. Yogyakarta: LKiS, 2006.

Jurnal-jurnal

Agustin, Fitria. Kedudukan Anak Dari Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Perkawinan Indonesia. Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 2, No. 1, 2018.

Aristoni, & Abdullah, J. (2016). 4 Dekade Hukum Perkawinan di Indonesia: Menelisik Problematika Hukum Dalam Perkawinan di Era Modernisasi. Yudisia, 7(1).

Foresty, Cindy Silvy., M Khoirul Hadi al-Asy Ari, dan Entin Hidayah. Problem Perlindungan Hukum Terhadap Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Studi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Hukum Islam. Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam. Vol. 7, no. 1, (2016).

Jane Marlen Makelaw, Akibat Hukum Dari Perkawinan Beda Agama Di Indonesia, Jurnal Lex privatum, Vol. 1, No. 2 (2013).

Makelaw, Jane Marlen. Akibat Hukum Dari Perkawinan Beda Agama Di Indonesia. Jurnal Lex Privatum, Vol. 1. No. 2 (2013).

Rani Dwi Saptiani dan Jeni lukito Setiawan, Konversi Agama Dalam Kehidupan Pernikahan, Jurnal Humaniora, Vol. 20, No. 3, (2008).

Sukiman, Konversi Agama (Studi Kasus Pada Dua Keluarga di Dusun Pasekan Mugowaharjo, Depok, Sleman), Jurnal AplikasiI lmu-ilmu Agama, Vol. VI, No. 1 (2005).

Saptiani, Rani Dwi dan Jeni lukito Setiawan, Konversi Agama Dalam Kehidupan Pernikahan, Jurnal Humaniora. Vol. 20. No. 3. (2008).




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/yudisia.v11i2.8321

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Hasil gambar untuk morarefImage result for isjdHasil gambar untuk google scholarHasil gambar untuk sinta dikti    

Address: Yudisia Research Center, Department of Islamic Family Law, Sharia Faculty, IAIN Kudus; Jl. Conge Ngembalrejo, Ngembal Rejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322


Yudisia : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam by Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.