Tinjauan Hukum Ekonomi Islam Terhadap Kehidupan Poligami Pada Keluarga Miskin di Boyolali

Inna Fauzi, Lina Ayu Safitri, Muhahmmad Zainal Abidin

Abstract


Life is a sure thing for every human being born into the world. Humans in their journey of life need many things to complete their lives and direction to help humans find the path of happiness in their lives. Humans are also social in nature, therefore humans need other humans to live side by side. Good life in small groups (families) is very influential in the lives of large groups (communities). Then the family life in this study is very important to study. This research focuses on the family life of polygamy which is known to cause problems. The focus of this study refers to the life of polygamy in poor families. The life of polygamy in four poor families is carried out in two different subdistricts located in Boyolali district, Central Java as an example of a real case that is happening in our community. This research is a field research using a sociological approach. The collection technique in this study uses interview techniques, documentation, with the Miles Hubberman analysis method, as well as using the economic theory of Maslow's hierarchy of needs. Research results show that the life of a polygamous family in a poor family is far from an ideal family and vulnerable to a family crisis. The ideal family who plays men as husbands who play a role as breadwinners, educators, set a good example and gives love and happiness to each individual. While the family crisis that occurs in the family life of polygamy is caused by the lack of basic religious, social, cultural and economic development that causes members in the family like this are far from good communication among fellow family members, egocentrism and problems that occur in every life of polygamy in poor families.


Abstrak

Kehidupan merupakan suatu hal yang pasti bagi setiap manusia yang terlahir kedunia. Manusia dalam perjalanan kehidupannya membutuhkan banyak hal untuk melengkapi hidupnya dan arahan untuk membantu manusia menemukan jalan kebahagiaan dalam hidupnya. Manusia juga bersifat sosial, maka dari itu manusia membutuhkan manusia yang lain untuk hidup secara berdampingan, Kehidupan yang baik dalam kelompok kecil (keluarga) sangat berpengaruh pada kehidupan kelompok yang besar (masyarakat). Maka kehidupankeluarga dalam penelitian ini sangat penting untuk dikaji. Penelitian ini memfokuskan pada kehidupankeluargapoligami yang diketahui menimbulkan persoalan. Fokus penelitian ini merujuk pada kehidupan polgami pada keluargamiskindilihat dari sudut pandang hukum ekonomi islam. Kehidupan poligami pada empat keluargamiskin dilakukan di dua kecamatan yang berbeda yang terletak di kabupaten Boyolali Jawa Tengah sebagai contoh kasus nyata yang tengah terjadi dimasyarakat kita. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan dalam penelitian ini mengunakan Teknik wawancara, dokumentasi, dengan metode analisis Miles Hubberman, serta mengunakan teori ekonomi hirarki kebutuhan Maslow. Hasil penenelitian menunjukan bahwa kehidupan keluarga poligami pada keluargamiskin jauh dari keluarga ideal dan rentan timbulnya krisis keluargakarena hukum ekonomi yang tidak relevan denan tujuan keluarga. Keluarga ideal yang memainkan laki-laki sebagai suami yang berperan sebagai pencari nafkah, pemberi pendidikan, menjadi teladan yang baik dan pemberi kasih sayang serta kebahagiaan bagi setiap individunya. Sedangakan krisis keluarga yang terjadi pada kehidupankeluargapoligami disebabkan oleh kurangnya dasar pembangunan agama, sosial, budaya dan ekonomi yang menyebabkan anggota yang terdapat dalam keluarga seperti ini jauh dari komunikasi yang baik diantara sesama anggota keluarga, sikap egosentrisme dan persoalan yang terjadi dalam setiap kehidupan poligami pada keluargamiskin.


Keywords


Familiy, Polygamy, law, Ekonomic

References


Abu ‘Isa Muhammad bin Isa bin Surah, al-Jami‘ as-Sahih (Sunan at-Tirmiz) (Beirut: Dar al-Fikr, t.t.), III: 435. Diriwayatkan pula oleh Ibn Majah, Ahmad bin Hibban, Syafi‘i, Baihaqi dan menyatakannya sebagai hadis sahih.

Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’an As-Sijistani, Sunan Abu Dawud (Beirut: Dar al-Fikr, 1994), II: 248-249. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dan Baihaqi sekaligus menyatakannya sebagai hadis sahih.

Al-Qur’an Departemen Agama Republik Indonesia.

Hadi Sabari Yunus. Metodologi Penelitian Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Moh, Sodik. Menyoal Keadilan dalam Poligami. Yogyakarta: Sukses Offset, 2009.

Musdah Mulia, Pandangan Islam tentang Poligami, Jakarta: Lembaga Kajaian Agama dan Gender bekerja sama dengan Perikatan Solidaritas Perserikatan Solidaritas Perempuan dan Thea Asian Foundation, 1999.

Mukhtar, Kamal, Asas-Asas Hukum Islam tentang Perkawinan, cet. ke-3, Jakarta: Bulan Bintang, 1993.

Mulia, Siti Musdah, Islam Menggugat Poligami, cet. Ke-1, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2004.

Muslehudin, Muhammad, Filsafat hukum Islam dan Pemikiran Orientalis Studi Perbandingan Sistem Hukum Islam, dalam bab Al-Masalih al-Mursalah} atau kepentingan tak terbatas, cet. Ke-2, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogyakarta, 1997.

Nizar, Moh,. Metodologi Penelitian. cet. Ke-7, Bogor: Ghalia Indonesia. 2013.

Restu Kartiko Widi, Asas Metodologi Penelitian Sebuah Pengenalan dan Penuntun Langkah demi Langkah Pelaksanaan Penelitian. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.

Rosyidah Rachmawati, Wacana Poligami di Indonesia, editor Rochayah Machali. Bandung: Mizan Media Utama, 2005.

Sugioyo. Metode Penelitian Kuantitaf, Kualitatif dan R&D. Bandung: Afabeta, 2011.

Widi, Restu Kartiko. Asas Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/yudisia.v11i1.7420

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Hasil gambar untuk morarefImage result for isjdHasil gambar untuk google scholarHasil gambar untuk sinta dikti    

Address: Yudisia Research Center, Department of Islamic Family Law, Sharia Faculty, IAIN Kudus; Jl. Conge Ngembalrejo, Ngembal Rejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322


Yudisia : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam by Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.