Peran Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam Mencegah Terjadinya Pelanggaran Hukum Oleh Notaris di Kota Padang

Dina Shabrina, Azmi Fendri, Frenadin Adegustara

Abstract


The Regional Supervisory Council has a strategic role in maintaining the Notary profession in carrying out its position. This article aims to examine to what extent the role of the regional notary supervisory council in preventing violations of Notary law in Padang City. This study uses a juridical-empirical approach with data in the form of secondary data and primary data. This study focuses on several things about what factors cause legal violations by Notaries in Padang City, what is the role of the Regional Supervisory Council in preventing legal violations by Notaries in Padang City, and what actions are taken by the Regional Supervisory Council against Notaries who commit violation of the law by a Notary in Padang City. The results of the research study show that the factors that cause legal violations committed by notaries in the city of Padang are notaries who like to accept jobs that are not in accordance with the date the deed was made and the notaries often do not come face to face with clients, in preventing legal violations by notaries in the city. Padang, namely with the socialization and going directly to the field. Actions taken if there is a violation of the law by a Notary, namely carrying out an examination process in order to prove whether the Notary has committed a violation or not.

 

Abstrak

Mejelis Pengawas Daerah memiliki peran strategis dalam menjaga profesi Notaris dalam menjalankan jabatannya. Artikle ini bertujuan untuk mengkaji sejauhmana peran majelis pengawas daerah notaris dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum Notaris di Kota Padang. Kajian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan jenis data berupa data sekunder dan data primer. Kajian ini menfokuskan pada beberapa hal tentang faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum oleh Notaris di Kota Padang, bagaimana peran Majelis Pengawas Daerah dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh Notaris di Kota Padang, dan tindakan apa yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran hukum oleh Notaris di Kota Padang. Hasil kajian penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Notaris di Kota Padang adalah Notaris suka menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan tanggal yang dibuatnya akta tersebut dan Notaris sering tidak bertatap muka langsung dengan klien, dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh Notaris di Kota Padang yaitu dengan adanya sosialisasi dan langsung turun ke lapangan. Tindakan yang dilakukan jika adanya pelanggaran hukum oleh Notaris yaitu menjalankan proses pemeriksaan agar dapat membuktikan apakah Notaris tersebut melakukan pelanggaran atau tidak.


Keywords


Regional Supervisory Council, Notary, Law Violation

References


Adjie, Habib, Meneropong khazanah notaris dan PPAT Indonesia: kumpulan tulisan tentang notaris dan PPAT. Jakarta: Citra Aditya Bakti, 2009.

Braithwaite, John, "Rules and principles: A theory of legal certainty." Austl. J. Leg, 2002.

Buchanan, John, Dominic Heesang Chai, and Simon Deakin. 2014. "Empirical analysis of legal institutions and institutional change: multiple-methods approaches and their application to corporate governance research." Journal of Institutional Economics.10.1:1-20.

Fauzi, Machmud, Kewenangan Majelis Pengawas Cerminkan Kelembagaan Notaris, 2008.

Habermas, Jürgen, Between facts and norms: Contributions to a discourse theory of law and democracy. John Wiley & Sons, 2015.

Hardjasoemantri, Koesnadi, Hukum tata lingkungan (No. 1). Gadjah Mada University Press, 1994.

Kelsen, Hans, General theory of law and state. Routledge, 2017.

Koentjoro, Diana Hakim, Hakim Administrasi Hukum. Bogor: Ghalia Indonesia, 2004.

Marzuki, Peter Mahmud, Pengantar Ilmu Hukum, Cetakan Kedua, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009.

McConville, Mike, Research methods for law. Edinburgh University Press., 2017.

Muhammad, Abdulkadir, Etika Profesi Hukum. Jakarta: Citra Aditya Bakti, 2009.

Raitio, Juha, The principle of legal certainty in EC law. Vol. 64. Springer Science & Business Media, 2003.

Salim, Haji Said, Teknik Pembuatan Akta Satu (Konsep Teoritis, Kewenangan Notaris, Bentuk dan Minuta Akta). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2015.

Salim, Haji Said & Nurbani, Erlies Septiana. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014.

Yudara, N.G, Notaris dan Permasalahannya (Pokok-Pokok Pemikiran di Seputar Kedudukan dan Fungsi Notaris Serta Akta Notaris Menurut Sistem Hukum Indonesia), Makalah disampaikan dalam rangka Kongres INI di Jakarta), Majalah Renvoi Nomor 10.34.III, Edisi 3, 2014.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/yudisia.v11i2.4620

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Hasil gambar untuk morarefImage result for isjdHasil gambar untuk google scholarHasil gambar untuk sinta dikti    

Address: Yudisia Research Center, Department of Islamic Family Law, Sharia Faculty, IAIN Kudus; Jl. Conge Ngembalrejo, Ngembal Rejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322


Yudisia : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam by Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.