PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI MENGATASI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK PENYANDANG DISABILITAS
Abstract
Anak-anak penyandang cacat memiliki hak yang sama dengan anakanak
pada umumnya untuk mendapatkan pendidikan. Sayangnya,
ketersediaan pendidikan yang memadai untuk anak berkebutuhan
khusus tidak memadai dan setara. Karena penyediaan sekolah luar
biasa hanya ada di kota-kota besar. Pendidikan inklusi datang
sebagai solusi alternatif untuk mengatasi masalah sosial anak
penyandang cacat. Tujuan pembentukan sekolah inklusif adalah
meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh sikap eksklusif.
Sekolah inklusi juga memberi kesempatan kepada anak
berkebutuhan khusus dan kurang mampu menempuh pendidikan
pascasarjana.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Alimin, Z. (2005). Memahami Pendidikan Inklusif dan Anak
Berkebutuhan Khusus.Makalah tidak diterbitkan. Bandung:
Jurusan PLB FIP UPI.
Bandi Delphie. (2009), Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus,
Sleman: PT Intan Sejati
Departemen Sosial. (2009), Pedoman Advokasi Sosial Penyandang
Cacat. Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
Penyandang Cacat.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa. (2004), Mengenal Pendidikan
Terpadu Ditjend. Pend. Dasar dan Menengah Dep.
Pend.Nasional.
Fientje Palijama, Rehabilitasi Sosial Anak Cacat (Penerapan Prinsip
Pengasuhan Anak Cacat Oleh Panti Sosial Bina Asih Leleani Di
Kota Surakarta), Tesis. Program Pascasarjana, Ilmu
Kesejahteraan Sosial, Bidang Ilmu Sosial Universitas
Indonesia.
Mohammad Takdir Ilahi. (2013), Pendidikan Inklusif .Jogjakarta: Ar-
Ruzz MediaPurwanta (2002), Makalah disampaikan dalam
Temu Ilmiah PLB Tingkat Nasional
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009
Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki
Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat
Istimewa
Sunardi (1995), Kecenderungan dalam Pendidikan Luar Biasa, Jakarta
: Dikti, Dekdikbud.
Tarmansyah. (2007), Inklusi Pendidikan Untuk Semua, Jakarta:
Depdiknas.
DOI: http://dx.doi.org/10.21043/ji.v1i1.3099
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ijtimaiya Journal by Prodi Tadris IPS IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.